Senin, 20 Mei 2013

BASIC SAFETY AIDS


I.                   Pengertian P3K
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)  adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Ini berarti pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di  tempat kejadian. Tindakan P3K yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.
Dalam penanganan atau memberikan pertolongan pada korban-korban kecelakaan, ada batasan-batasan tertentu yang harus diperhatikan disesuaikan dengan sifat kecelakaan dan kemampuan kita dalam memberikan pertolongan sesegera mungkin. Kesalahan dalam memberikan pertolongan dapat memperparah kondisi korban kecelakaan. Ada kriteria atau batasan yang dapat digunakan untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan. Kriterianya adalah kecelakaan masih dalam tahap ringan, tidak terlalu berbahaya, kondisi korban tidak dalam keadaan kritis, ketersediaan alat maupun bahan memadai untuk pertolongan, serta ketrampilan dan kemampuan penolong dalam melakukan pertolongan pertama. Pertolongan pertama yang diberikan oleh selain petugas kesehatan sifatnya adalah pertolongan sementara sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh petugas kesehatan (dokter, perawat, dsb). Setelah pemberian pertolongan pertama dilakukan, maka sesegera mungkin bawalah korban ke fasilitas kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik 24 Jam, dsb) untuk mendapatkan pertolongan/penanganan lebih lanjut dari petugas kesehatan yang memiliki peralatan dan kemampuan untuk memberikan tindakan pertolongan secara tepat.



II.                Dasar Hukum
Menjadi seorang Pelaku Pertolongan Pertama bukanlah hal yang mudah, selain harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam memberikan pertolongan pertama terhadap korban, si pelaku juga harus mengetahui dasar hukum yang menjadi landasan dalam melakukan tindakan pertolongan.
Adapun Pasal-pasal yang mengatur masalah tersebut adalah:
a.         Dalam pasal 531 KUH pidana dinyatakan:
"Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan mengkhawatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304s, 478, 525, 566."
Pasal 531 KUHP ini berlaku bila pelaku pertolongan pertama dapat melakukan pertolongan tanpa membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.
b.         Pasal 322 KUH Pidana :
·         "Barang siapa dengan sengaja membuka sesuatu rahasia yang wajib disimpannya oleh karena jabatannya atau pekerjaannya baik yang sekarang maupun yang dahulu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Sembilan ribu rupiah."
·         "Jika kejahatan itu dilakukan yang tertentu, maka perbuatan itu hanya dapat dituntut atas pengaduan orang itu."
Pasal 322 KUHP ini mengatur tentang kerahasiaan medis korban yang ditolong.
Dengan adanya kedua landasan hukum di atas, baik yang mengatur tentang kewajiban melakukan pertolongan dan juga hak korban yang ditolong maka setiap pelaku hendaknya selalu bertindak sesuai dengan prosedur penatalaksanaan pertolongan pertama agar si pelaku tidak terjerat hukum (padahal dia bermaksud mulia) dan si korban dapat diselamatkan.

III.             Prinsip, Maksud dan Tujuan P3K
Prinsip memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan:
a.      Tenang dan tidak panic
b.      Bertindak cepat dan hati-hati
c.      Melakukan langkah lanjut . Langkah lanjutan dipilih yang tepat agar berguna bagi keselamatan dan kelangsungan hidup korban. Konsultasikan langkah-langkah yang dirasa perlu untuk menentukan tempat yang tepat agar korban dapat ditangani oleh tenaga ahli dan terampil dibidangnya.
Maksud P3K adalah untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan ditempat kejadian dengan cepat dan tepat sebelum tenaga medis datang atau sebelum korban dibawa kerumah sakit agar kejadian yang lebih buruk dapat dihindari.
Tujuan P3K adalah untuk :
•           Mempertahankan penderita tetap hidup
•           Membuat keadaan penderita tetap stabil
•           Mengurangi rasa nyeri, ketidak-nyamanan dan rasa cemas
v    Mencegah cacat

IV.             Pelaku Pertolongan Pertama
Pelaku Pertolongan Pertama adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar (seperti paramedik, para pelaku pertolongan pertama Palang Merah Indonesia dan lain-lain).

V.                Kewajiban pelaku pertolongan pertama
Kecelakan atau pun kejadian yang tidak diinginkan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, entah itu di rumah, sekolah, jalan raya, tempat kerja, bisa pagi, siang, sore ataupun malam. Hal ini juga dapat menimpa siapa saja, apakah seorang anak bayi, kakek atau nenek, laki-laki dewasa atau wanita yang dapat berupa suatu insiden kecil atau juga suatu bencana besar yang menimpa korban dalam jumlah banyak. Jika seandainya terjadi hal tersebut, sebagai pelaku pertolongan pertama ada beberapa hal yang wajib anda lakukan agar korban yang anda tolong upaya pertolongan yang maksimal, yaitu:
a.                  Menjaga keselamatan diri, anggota tim, korban dan orang sekitarnya.
Kita tidak akan mampu memberikan pertolongan bila sebagai penolong kita sudah mengalami cedera sebelum mencapai korban atau pada saat sedang menolong korban, sehingga keselamatan diri dan tim harus menjadi prioritas. Masalah keselamatan mencakup bahaya dari orang-orang sekitar, hewan, bangunan yang tidak stabil, api, ledakan dan lainnya. Berhati-hatilah selalu supaya selamat. Orang-orang yang berada disekitar suatu kejadian sering hanya menginginkan agar korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan secepat mungkin tanpa mempertimbangkan keadaan, bahkan bisa saja mereka tidak memberikan kesempatan kepada anda untuk memberikan pertolongan di tempat kejadian tersebut.
b.         Dapat menjangkau korban
Kewajiban kedua anda sebagai penolong adalah anda harus mampu untuk menjangkau korban, baik dalam kendaraan, ditengah kerumunan masa, atau ketika terperangkap di dalam bangunan. Dalam kasus kecelakaan atau musibah ada kemungkinan anda sebagai penolong harus memindahkan korban yang satu guna dapat menjangkau korban lain yang lebih parah. Namun satu hal yang selalu harus anda ingat, keselamatan (para) penolong selalu nomor satu, jangan berupaya melampaui batas kemampuan.
c.         Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa
Ingatlah bahwa sebagai penolong, keberadaan anda untuk menyelamatkan nyawa, maka selayaknyalah anda mampu mengenali dan mengatasi keadaan yang mengancam nyawa.
d.         Meminta bantuan / rujukan
Sebagai pelaku pertolongan pertama, anda harus bertanggung jawab sampai bantuan rujukan mengambil alih penanganan korban.
e.         Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban
Lakukan penilaian dini terhadap korban dan cari masalah yang sedang dialami korban, dan segera berikan pertolongan pertama. Masalah yang dialami korban dapat anda peroleh dari informasi di tempat kejadian, saksi, korban itu sendiri atau dengan memeriksa keadaan serta penilaian korban. Dengan informasi ini anda dapat memberikan pertolongan sesuai dengan kemampuan dan wewenang anda. Pertolongan pertama dapat sederhana saja seperti menenangkan korban, atau juga kompleks dan rumit seperti memberikan bantuan hidup dasar.
f.          Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
Jika anda merupakan orang kedua atau tim kedua yang tiba dilokasi kecelakaan atau bencana, maka menjadi kewajiban anda untuk membantu orang atau tim yang sudah ada sesuai dengan keadaan.


g.         Ikut menjaga kerahasiaan medis.
            Kita tidak boleh sembarangan bercerita kepada setiap orang yang bertanya kepada kita mengenai bagaimana keadaan korban. Agar tidak menimbulkan gosip yang tidak-tidak.
h.         Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang terlibat.
            Ketika petugas datang, kita harus menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, kronologis kejadian sesuai dengan apa yang kita ketahui secara jelas dan lengkap kepada petugas.
i.          Mempersiapkan korban untuk ditransportasi.
Pengangkatan atau pemindahan korban hanya dilakukan bila perlu. Jangan sampai tindakan ini mengakibatkan cedera yang baru.
Kesembilan kewajiban di atas dapat berjalan dengan baik, jika anda sebagai pelaku pertolongan pertama juga telah memiliki kualifikasi sebagai seorang pelaku pertolongan pertama. Adapun kualifikasi yang harus dimiliki tersebut adalah:
a.              Jujur dan bertanggungjawab.
b.       Berlaku profesional.
c.       Kematangan emosi.
d.      Kemampuan bersosialisasi.
e.       Kemampuan nyata terukur sesuai sertifikasi.
f.       Kondisi fisik baik.
g.       Mempunyai rasa bangga untuk meyakinkan korban.
VI.             Peralatan Dasar Pelaku Pertolongan Pertama
Dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pelaku pertolongan pertama, tentunya kita memerlukan beberapa peralatan dasar. Peralatan dasar ini dapat dibagi menjadi menjadi dua kategori, yang pertama yaitu peralatan perlindungan diri atau yang lebih dikenal dengan Alat Perlindungan Diri (APD) dan yang kedua adalah peralatan pertolongan pertama untuk melakukan tugas.
Ø   Alat Pelindungan Diri (APD)
Sebagai pelaku pertolongan pertama, seseorang sangat rentan atau akan dengan mudah terpapar dengan jasad renik maupun cairan tubuh dari seorang korban yang mungkin dapat menyebabkan pelaku pertolongan pertama tersebut tertular oleh penyakit. Sebagai contoh beberapa penyakit yang dapat menular diantaranya adalah Hepatitis, TBC, HIV dan AIDS. Selain itu, APD juga berfungsi untuk mencegah penolong mengalami luka atau cedera dalam melakukan tugasnya.
Beberapa APD yaitu: sarung tangan Lateks ,kacamata pelindung, baju pelindung, masker penolong, masker resusitasi,  helm.
Catatan : Alat Pelindung Diri (APD) minimal bagi seorang pelaku pertolongan pertama adalah sarung tangan dan masker Resusitasi.
Pemakaian APD tidak sepenuhnya dapat melindungi penolong. Ada beberapa tindakan lain yang harus dilakukan sebagai tindakan pencegahan, yaitu:
a. Mencuci Tangan
b. Membersihkan Peralatan

Ø  Peralatan Pertolongan Pertama
Adapun peralatan pertolongan pertama lainnya adalah:

1.                   Penutup Luka
    - Kasa Steril 
  - Bantalan Kasa
2.         Pembalut, contoh:
    - Pembalut Gulung / Pipa
    - Pembalut Segitiga / Mitela
    - Pembalut Tubuler / Tabung
    - Pembalut Rekat / Plester
3.                   Cairan Antiseptik, contoh:
    - Alkohol 70%
    - Povidone iodine 10%
4.         Cairan Pencuci Mata
    - Boorwater
5.                      Peralatan Stabilisasi, contoh:
    - Bidai
    - Papan Spinal Panjang
    - Papan Spinal Pendek
6.         Gunting Pembalut
7.         Pinset
8.         Senter
9.         Kapas
10.       Selimut
11.       Kartu Korban
12.       Alat Tulis
13.       Oksigen
14.       Tensimeter dan Stetoskop
15.       Tandu







VII.          Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum memberikan pertolongan
v    Penilaian keadaan
Ditujukan untuk memperoleh gambaran umum tentang apa yang sedang dihadapi, faktor pendukung dan hambatan ketika sedang melakukan pertolongan pertama. Hal ini juga diperlukan untuk menilai bahaya lain yang dapat terjadi terhadap korban, penolong atau orang-orang disekitar tempat kejadian.
Tahap yang dilakukan pada penilaian keadaan ini adalah penolong harus mengamankan lokasi, penderita, penolong dan timnya serta orang-orang yang ada disekitar. Kemudian penolong harus memperkenalkan dirinya dan tim (jika dalam sebuah tim) baik kepada korban (jika sadar) dan kepada orang-orang disekitar lokasi. Tahap selanjutnya adalah penolong harus menentukan bantuan apa yang diperlukan jika dianggap perlu dan memungkinkan.

v    Penilaian dini
Kesan Umum, harus dilakukan penentuan apakah korban menderita kasus trauma atau kasus medis.
a. Kasus Trauma : kasus yang disebabkan oleh ruda paksa dengan tanda yang terlihat jelas atau teraba. Contoh : luka terbuka, luka memar, patah tulang dan sebagainya disertai dengan gangguan kesadaran.
b. Kasus Medis : kasus yang diderita seseorang tanpa ada riwayat ruda paksa. Contoh : sesak nafas atau pingsan. Pada kasus ini penolong harus lebih berupaya mencari riwayat gangguannya.
v    Pemeriksaan fisik
Penatalaksanaan korban dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan fisik. Memang dalam tutorial yang diberikan, penatalaksanaan korban dilakukan secara teratur dan berurutan namun sering kali di lapangan keadaan korban yang menentukan cara anda sebagai penolong untuk memeriksa.
Setiap kali penolong menemukan gangguan apalagi yang membahayakan nyawa, maka saat itulah penanganan cedera harus dilakukan. Sebaiknya pemeriksaan korban dilakukan dulu secara cepat dan prioritaskan penanganan cedera mana yang harus didahulukan disusun. Jangan sampai penolong terjebak dalam menangani cedera yang tidak penting walau itu adahal hal yang pertama kali ditemukan dan membiarkan cedera yang lebih berat tanpa pertolongan atau terlambat.

v    Pemeriksaan berkala atau lanjut
Pertolongan dilapangan yang baik tidak akan memberikan hasil yang baik bila tidak disertai penanganan lanjutan yang baik di rumah sakit. Dalam dunia kedokteran perawatan ini dikenal dengan istilah Advanced Cardiac Life Support atau ACLS.

v    Pelaporan
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keadaan korban, kita perlu memberikan laporan atau menjelaskan kondisi korban kepada keluarga, atau orang-orang yang ada di lokasi kejadian.

VIII.       Hal-Hal Yang perlu Diperhatikan Ketika Memberikan Pertolongan
v    Jangan pindahkan atau ubah posisi orang yang terluka
Terutama bila luka-lukanya terjadi karena jatuh, jatuh dari ketinggian dengan keras atau kekerasan lain. Pindahkan atau ubah posisi penderita hanya apabila tindakan anda adalah untuk menyelamatkan dari bahaya lain. Bertindaklah dengan cepat apabila penderita mengalami pendarahan, kesulitan bernapas, luka bakar atau kejutan. Baringkan penderita, dan selimuti agar tetap hangat, tetapi jangan sampai terlalu panas. Jangan berikan alkohol pada penderita yang mengalami luka parah.
Apabila penderita muntah-muntah dan anda yakin bahwa tidak ada kemungkinan tersedak, hubungi dokter dan tanyakan langkah-langkah apa yang harus anda ambil sebelum dokter tiba di tempat si penderita. Periksalah keadaan penderita dengan teliti dan hati-hati.

v    Jangan melepas pakaian dari penderita luka bakar.
Jangan mencuci luka bakar tahap tiga (luka bakar tahap tiga adalah luka bakar yang telah merusak lapisan kulit yang terdalam). Segera balut luka dengan penutup steril. Jangan berikan cairan apapun kepada penderita yang pingsan atau setengah pingsan. Cairan dapat memasuki saluran pernapasan dan mengakibatkan kesulitan bernapas bagi penderita.
v    Jangan mencoba menyadarkan orang yang pingsan dengan menampar wajahnya, menggoncang-goncangkan tubuhnya atau bahkan berteriak.

v    Menghentikan Pendarahan
Hentikan pendarahan dengan cara menekan luka atau sekitar luka. Apabila luka terlalu lebar, mungkin anda harus menekan luka itu sendiri agar pendarahan segera terhenti. Tekan terus-menerus. Jangan melepas tekanan tiap sebentar hanya untuk melihat apakah pendarahan sudah berhenti. Kalau luka terdapat di kaki atau tangan,naikkan tangan atau kaki sehingga posisinya lebih tinggi dari kepala. Lakukan hali ini bila anda yakin tidak ada bahaya lain, karena ini akan mengurangi aliran darah. Apabila setelah diberikan tekanan pendarahan masih belum berhenti, mungkin nadi atau pembuluh darah balik terputus, tekan nadi yang di dekat luka, untuk menghentikan aliran darah dari jantung ke tempat lain.

v    Apabila luka di sekitar telapak tangan dan jari-jari tangan, tekan nadi di pergelangan tangan.

v    Apabila luka terdapat di lengan, tekankan tangan anda pada nadi di ketiak, tekan pada bagian belakang telapak tangan anda, nadi yang terdapat di pangkal paha bagian depan agak ke bawah (selangkangan).

v    Apabila luka terdapat pada kulitt bagian atas kepala, tekan nadi di samping kepala tepat di depan telinga.

v    Apabila luka terdapat di leher atau kepala bagian belakang, tekan nadi di leher di bawah telinga, gunakan semacam sapu tangan yang diikatkan pada nadi dekat bagian yang luka adalah cara lain untuk menghentikan pendarahan. Untuk luka di lengan, gunakan sapu tangan danlipat kira-kira selebar telapak tangan untuk mengikat lengan atas sedikit di bawah ketiak. Untuk luka di kaki, buat ikatan yang kuat sedikit di bawah pangkal paha. Ikatan sapu tangan ini hendaknya cukup kuat untuk menghentikan pendarahan. Lepas ikatan setiap sepuluh menit, selama satu menit. Jika pada saat dilepas tidak terjadi lagi pendarahan, jangan ikat lagi nadi tersebut.

v    Pernafasan Buatan Mulut ke Mulut (jika korban pingsan)
a.         Singkirkan segala sesuatu yang mungkin mengganggu pernafasan penderita, misalnya makanan, gula-gula, lumpur, ikat pinggang, baju yang terlalu ketat (jika perlu bilepas)
b.         Baringkan penderita dalam posisi terlentang. Buka mulut penderita dengan cara menguakkan rahangnya.
c.         Jaga agar selama dilakukan pernafasan buatan mulut selalu dalam keadaan terbuka. Tutup lubang hidung penderita.
d.        Tiup mulut penderita dan lepaskan mulut anda dari mulut penderita serta perhatikan apakah mulut penderita mengeluarkan kembali udara yang and tiupkan. Jika tidak, periksa sekali lagi barangkali masih terdapat sesuatu yang menghalangi pernafasan di dalam mulut penderita. Untuk orang dewasa lakukan 12 tiupan selama satu menit, dan untuk anak-anak diperlukan 20 tiupan tiap menit.

v     Membantu Denyut Jantung
Lakukan pengurutan segera setelah jantung berhenti berdenyut. Letakkan kedua telapak tangan anda dalam posisi saling bertumpuk di bagian paling bawah dada penderita. Tekan dengan telapak tangan bawah sedalam kurang lebih 5 cm. Ulangi tekanan. Lakukan 60 tekanan dalam 1 menit.

IX.             Beberapa Kecelakaan dan Pertolongannya
v  Penderita Schok/Terkejut
Apabila seseorang mengalami schok, wajahnya akan tampak pucat, tubuhnya dingin dan berkeringat. Nafasnya memburu. Usahakan untuk membaringkan dan menempatkan kakinya pada posisi yang lebih tinggi daripada kepala, kecuali apabila terdapat luka di kepalanya. Selimuti tubuhnya agar hangat, tetapi jangan sampai terlalu panas untuknya. Berikan minuman
tak beralkohol kepada penderita dengan menambahkan gula atau garam pada minuman tersebut, apabila penderita dalam keadaan benar-benar sadar. Ajaklah penderita bercakap-cakap atau bujuklah dengan kalimat-kalimat yang menyenangkan sambil menggenggam tangannya.
v  Tersedak Makanan
Berdirilah di belakang penderita dan peluklah pinggangnya dengan kedua tangan.biarkan kepala dan tubuh bagian atasnya menggantung kedepan.kepalakan salah satu tangan anda dan tekan kepala ini pada perut bagian atas,tepat dibawah tulang iga dan diatas pusat. Tarik kuat-kuat kepalkan tangan anda ke arah atas. Ulangi beberapa kali hingga makanan keluar dari
tenggorokan penderita.
v  Bahan Kimia Atau Serangga Mengenai Mata
Baringkan korban dan tuangkan air kedalam matanya untuk menghilangkan bahan kimianya, kemudian kompreslah dengan kain kasa steril dan segera ke dokter. Jika serangga yang mengenai mata, ambillah dengan ujung saputangan bersih. Namun jika masih terasa tidak enak,Padahal benda asing tidak tampak,segeralah ke dokter. Jangan sekali-kali mengusap mata yang terkena bahan kimia atau serangga dengan tangan telanjang.
v  Digigit Binatang
Cucilah bekas gigitan dengan air yang mengalir,dan tangkaplah binatang yang mengigit korban untuk diperiksa, terutama anjing pembawa rabies.bagian tubuh yang biasa terkena kejang antara lain : jari kaki, jari tangan, hidung dan kuping. Penyebab utamanya karena kedinginan. Adapun gejalanya, kulit pucat atau kebiruan dan mati rasa pada bagian tertentu. Untuk mengatasinya, selimuti korban dengan kain hangat dan usahakan tetap kering (sebaiknya di dalam ruangan tertutup. Kemudian berilah air hangat, dan jangan sekali-kali menggunakan botol berisi air panas atau mendekatkan korban dengan kompor pemanas karena dapat mengakibatkan luka bakar. Biarkan korban istirahat,dan jika terasa sakit segera bawa ke dokter.
v  Kemasukan Benda Di Hidung atau Telinga
Benda jangan didorong ke dalam, bila hendak mengeluarkannya.jangan mencoba mengeluarkan benda yang keras dan licin seperti kelereng. Namun bila bendanya empuk dan letaknya tidak terlalu dalam dapat dikeluarkan dengan pinset . Cara lain adalah dengan menyuruhnya bersin. Jika benda tetap bersarang, sebaiknya segera dibawa ke dokter.
v  Keracunan
Berilah minum (air biasa,susu ,atau kelapa )sebanyak mungkin hingga korban bisa muntah, dan bawalah ke dokter, meski demikian, tidak selalu korban muntah.
v  Kram Panas
Orang yang bekerja di tempat panas, biasanya mengalami kram pada bagian tubuhnya. Untuk mencegahnya, usahakan agar mereka banyak minum air dingin yang diberi sedikit garam. Adapun gejala orang terkena kram panas, biasanya kaki dan punggung terasa kaku, serta sulit bernafas mengatasinya dengan memindahkan korban keruangan dingin dan berilah minum
air dingin tambahkan sedikit garam sambil dipijat bagian tubuhnya yang kaku.
v  Luka Bakar
Berilah air dingin atau es ditempat yang terbakar, jika lukanya masih tahap pertama, hingga rasa sakit hilang. Jika lukanya sudah melepuh, lepaskan semua pakaiannya tutup dengan kain dingin hingga sakitnya hilang, kemudian bawa ke rumah sakit.
v  Luka Infeksi
Kompreslah dengan air garam panas, agar nanah segera keluar. Namun jika kelenjar di ketiak  dan selangkangannya terasa sakit, segera bawa ke dokter karena infeksi sudah menjalar serius.
v  Luka Lecet dan Tersayat
Cucilah dengan air dan sabun, dan tutuplah luka dengan plester atau band aid, tensoplast. Namun jika luka besar, harus segera ditangani dokter.
v  Patah Tulang
Lindungilah agar dapat menyelamatkan korban dari luka yang lebih parah. Jangan mencoba mengangkat atau memindahkan badan korban jika belum mahir melakukannya. Jika tulang belakang yang patah, korban hanya boleh diusung dengan hati-hati dalam posisi terbaring di atas alas keras. Untuk patah tulang rahang, angkatlah rahang bawah hingga gigi atas dan bawah bersatu, lalu diikat dan dibawa ke dokter. Patah tulang selangka, balut seperti balutan ransel, dan segera bawa ke dokter. Adapun patah tulang tangan atau kaki, gunakan tongkat atau setumpuk koran untuk  menyangga, dan balutlah sebelum memperoleh pertolongan dokter.
v  Pendarahan
Kompreslah luka dengan kain suci hama hingga pendarahan berhenti, atau angkatlah bagian tubuh yang luka lebih tinggi dari bagian tubuh lainnya. Untuk pendarahan berat, cepatlah tekan lukanya kuat-kuat dengan kain bersih, kemudian bersihkandan balut sebelum membawanya ke dokter.
v  Pingsan
Baringkan korban di tempat tidur atau di lantai yang mempunyai ventilasi udara lancar. Lepaskan baju, ikat pinggang, sepatu yang melekat pada dirinya, agar pernapasan lancar. Berikan bebauan yang menyengat, mempungai bau yang tajam, seperti bau amoniak, bau kaos kaki dengan tujuan korban cepat sadar. Jika korban tidak sadar-sadar, segera hubungi dokter atau bawa ke rumah sakit untuk penanganan yang lebih lanjut.
v  Sengatan Matahari
Hindarkan korban dari shock dan segera pindahkan ke ruangan dingin namun jangan sampai badannya terlalu kedinginan. Kalau mukanya nampak merah, letakkan kepalanya agak tinggi, dan sebaiknya kalau mukanya nampak pucat, letakkan kepalanya lebih rendah. Bila kulit menegang, gosoklah dengan salep anti sengatan matahari. Jika kulit panas sekali hingga melepuh, sebaiknya dirawat dokter.
v  Sengatan Serangga
Bekas sengatan lebah, biasanya berbahaya jika terpegang jari karena kemungkinan masih mengandung bisa. Sebaiknya menggunakan pinset. Bekas gigitan lebah, berilah salmiak atau ammonium untuk menghilangkan gatal dan mencegah bengkak. Namun jika bengkak telah muncul, kompreslah segera dengan es. Jika korban alergi terhadap sengatan serangga tertentu, segeralah meminta pertolongan dokter.
v  Tenggelam
Jika mungkin, berilah korban bantuan nafas lewat mulutnya ketika masih dalam air, dan begitu keluar dari air. Bila perut korban nampak kembung, pada bagian perut di beri bantalan agar lebih linggi kemudian tekan secara perlahan pada bagian perut sampai air keluar dan korban bangun. Jika korban tidak bergerak, maka harus segera diberi bantuan nafas di rumah sakit, karena harus dilakukan oleh yang ahli.
v  Terkilir
Letakkan bagian tubuh terkilir lebih tinggi dari bagian tubuh lainnya, untuk mencegah pembengkakan dan pendarahan dari dalam, lalu segera meminta pertolongan ahli atau dokter. Khusus untuk lutut yang terkilir, segera bawa ke dokter, karena jika ditangani oleh yang kurang professional, akan berakibat buruk di kemudian hari.
v    Pencegahan Penyakit
Setiap orang dapat melakukan pencegahan penyakit terutama dengan memelihara kebersihan (sanitasi) lingkungan dan menu makanan. Sebab banyak kasus menunjukkan bahwa infeksi yang sering terjadi pada sistem pencernaan, ditularkan dari orang ke orang hanya karena yang tercemar sanitasi yang buruk dan makanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar