I.
Pengertian P3K
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya
pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat
pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Ini berarti
pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna,
tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K
(petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban. Pemberian
pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan
prasarana yang ada di tempat kejadian. Tindakan P3K yang dilakukan dengan
benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban
dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa
memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.
Dalam penanganan atau
memberikan pertolongan pada korban-korban kecelakaan, ada batasan-batasan
tertentu yang harus diperhatikan disesuaikan dengan sifat kecelakaan dan
kemampuan kita dalam memberikan pertolongan sesegera mungkin. Kesalahan dalam
memberikan pertolongan dapat memperparah kondisi korban kecelakaan. Ada kriteria atau batasan yang dapat digunakan untuk memberikan
pertolongan pertama pada kecelakaan. Kriterianya adalah kecelakaan masih dalam
tahap ringan, tidak terlalu berbahaya, kondisi korban tidak dalam keadaan
kritis, ketersediaan alat maupun bahan memadai untuk pertolongan, serta
ketrampilan dan kemampuan penolong dalam melakukan pertolongan pertama. Pertolongan pertama yang diberikan oleh selain petugas kesehatan
sifatnya adalah pertolongan sementara sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut
oleh petugas kesehatan (dokter, perawat, dsb). Setelah pemberian pertolongan
pertama dilakukan, maka sesegera mungkin bawalah korban ke fasilitas kesehatan
(Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik 24 Jam, dsb) untuk mendapatkan
pertolongan/penanganan lebih lanjut dari petugas kesehatan yang memiliki
peralatan dan kemampuan untuk memberikan tindakan pertolongan secara tepat.
II.
Dasar Hukum
Menjadi seorang Pelaku Pertolongan Pertama bukanlah hal yang
mudah, selain harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam memberikan
pertolongan pertama terhadap korban, si pelaku juga harus mengetahui dasar
hukum yang menjadi landasan dalam melakukan tindakan pertolongan.
Adapun Pasal-pasal yang mengatur masalah tersebut adalah:
a. Dalam pasal 531 KUH pidana dinyatakan:
"Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam
keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya
sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan
mengkhawatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum
kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-
Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187,
304s, 478, 525, 566."
Pasal 531 KUHP ini berlaku bila pelaku pertolongan pertama
dapat melakukan pertolongan tanpa membahayakan keselamatan dirinya dan orang
lain.
b. Pasal 322 KUH Pidana :
·
"Barang
siapa dengan sengaja membuka sesuatu rahasia yang wajib disimpannya oleh karena
jabatannya atau pekerjaannya baik yang sekarang maupun yang dahulu dipidana
dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda
sebanyak-banyaknya Sembilan ribu rupiah."
·
"Jika
kejahatan itu dilakukan yang tertentu, maka perbuatan itu hanya dapat dituntut
atas pengaduan orang itu."
Pasal 322 KUHP ini mengatur tentang kerahasiaan medis korban
yang ditolong.
Dengan adanya kedua landasan hukum di atas, baik yang
mengatur tentang kewajiban melakukan pertolongan dan juga hak korban yang
ditolong maka setiap pelaku hendaknya selalu bertindak sesuai dengan prosedur
penatalaksanaan pertolongan pertama agar si pelaku tidak terjerat hukum
(padahal dia bermaksud mulia) dan si korban dapat diselamatkan.
III.
Prinsip, Maksud dan Tujuan P3K
Prinsip
memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan:
a. Tenang
dan tidak panic
b. Bertindak
cepat dan hati-hati
c. Melakukan
langkah lanjut . Langkah lanjutan
dipilih yang tepat agar berguna bagi keselamatan dan kelangsungan hidup korban.
Konsultasikan langkah-langkah yang dirasa perlu untuk menentukan tempat yang
tepat agar korban dapat ditangani oleh tenaga ahli dan terampil dibidangnya.
Maksud
P3K adalah
untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan ditempat kejadian dengan
cepat dan tepat sebelum tenaga medis datang atau sebelum korban dibawa kerumah
sakit agar kejadian yang lebih buruk dapat dihindari.
Tujuan P3K adalah untuk :
• Mempertahankan penderita tetap hidup
• Membuat keadaan penderita tetap stabil
• Mengurangi rasa nyeri, ketidak-nyamanan dan rasa cemas
• Mempertahankan penderita tetap hidup
• Membuat keadaan penderita tetap stabil
• Mengurangi rasa nyeri, ketidak-nyamanan dan rasa cemas
v Mencegah cacat
IV.
Pelaku Pertolongan Pertama
Pelaku Pertolongan Pertama adalah penolong yang pertama kali
tiba di tempat kejadian yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan
medis dasar (seperti paramedik, para pelaku pertolongan pertama Palang Merah
Indonesia dan lain-lain).
V.
Kewajiban pelaku pertolongan pertama
Kecelakan atau pun kejadian yang tidak diinginkan bisa
terjadi kapan saja dan dimana saja, entah itu di rumah, sekolah, jalan raya,
tempat kerja, bisa pagi, siang, sore ataupun malam. Hal ini juga dapat menimpa
siapa saja, apakah seorang anak bayi, kakek atau nenek, laki-laki dewasa atau
wanita yang dapat berupa suatu insiden kecil atau juga suatu bencana besar yang
menimpa korban dalam jumlah banyak. Jika seandainya terjadi hal tersebut,
sebagai pelaku pertolongan pertama ada beberapa hal yang wajib anda lakukan
agar korban yang anda tolong upaya pertolongan yang maksimal, yaitu:
a.
Menjaga
keselamatan diri, anggota tim, korban dan orang sekitarnya.
Kita tidak akan mampu memberikan pertolongan bila sebagai
penolong kita sudah mengalami cedera sebelum mencapai korban atau pada saat
sedang menolong korban, sehingga keselamatan diri dan tim harus menjadi
prioritas. Masalah keselamatan mencakup bahaya dari orang-orang sekitar, hewan,
bangunan yang tidak stabil, api, ledakan dan lainnya. Berhati-hatilah selalu
supaya selamat. Orang-orang yang berada disekitar suatu kejadian sering hanya
menginginkan agar korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan secepat mungkin
tanpa mempertimbangkan keadaan, bahkan bisa saja mereka tidak memberikan
kesempatan kepada anda untuk memberikan pertolongan di tempat kejadian
tersebut.
b. Dapat menjangkau korban
Kewajiban kedua anda sebagai penolong adalah anda harus
mampu untuk menjangkau korban, baik dalam kendaraan, ditengah kerumunan masa,
atau ketika terperangkap di dalam bangunan. Dalam kasus kecelakaan atau musibah
ada kemungkinan anda sebagai penolong harus memindahkan korban yang satu guna
dapat menjangkau korban lain yang lebih parah. Namun satu hal yang selalu harus
anda ingat, keselamatan (para) penolong selalu nomor satu, jangan berupaya
melampaui batas kemampuan.
c. Dapat mengenali dan mengatasi masalah
yang mengancam nyawa
Ingatlah
bahwa sebagai penolong, keberadaan anda untuk menyelamatkan nyawa, maka
selayaknyalah anda mampu mengenali dan mengatasi keadaan yang mengancam nyawa.
d. Meminta bantuan / rujukan
Sebagai pelaku pertolongan pertama, anda harus bertanggung
jawab sampai bantuan rujukan mengambil alih penanganan korban.
e. Memberikan pertolongan dengan cepat dan
tepat berdasarkan keadaan korban
Lakukan penilaian dini terhadap korban dan cari masalah yang
sedang dialami korban, dan segera berikan pertolongan pertama. Masalah yang
dialami korban dapat anda peroleh dari informasi di tempat kejadian, saksi,
korban itu sendiri atau dengan memeriksa keadaan serta penilaian korban. Dengan
informasi ini anda dapat memberikan pertolongan sesuai dengan kemampuan dan
wewenang anda. Pertolongan pertama dapat sederhana saja seperti menenangkan
korban, atau juga kompleks dan rumit seperti memberikan bantuan hidup dasar.
f. Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
Jika anda merupakan orang kedua atau tim kedua yang tiba
dilokasi kecelakaan atau bencana, maka menjadi kewajiban anda untuk membantu
orang atau tim yang sudah ada sesuai dengan keadaan.
g. Ikut menjaga kerahasiaan medis.
Kita tidak boleh sembarangan bercerita kepada setiap orang yang bertanya
kepada kita mengenai bagaimana keadaan korban. Agar tidak menimbulkan gosip
yang tidak-tidak.
h. Melakukan komunikasi dengan petugas
lain yang terlibat.
Ketika petugas datang, kita harus menceritakan apa yang sebenarnya
terjadi di lapangan, kronologis kejadian sesuai dengan apa yang kita ketahui
secara jelas dan lengkap kepada petugas.
i. Mempersiapkan korban untuk ditransportasi.
Pengangkatan atau pemindahan korban hanya dilakukan bila
perlu. Jangan sampai tindakan ini mengakibatkan cedera yang baru.
Kesembilan kewajiban di atas dapat berjalan dengan baik,
jika anda sebagai pelaku pertolongan pertama juga telah memiliki kualifikasi
sebagai seorang pelaku pertolongan pertama. Adapun kualifikasi yang harus
dimiliki tersebut adalah:
a.
Jujur
dan bertanggungjawab.
b. Berlaku profesional.
c. Kematangan emosi.
d. Kemampuan
bersosialisasi.
e. Kemampuan nyata terukur sesuai sertifikasi.
f. Kondisi fisik baik.
g. Mempunyai rasa bangga untuk meyakinkan korban.
Dalam
melaksanakan tugas sebagai seorang pelaku pertolongan pertama, tentunya kita
memerlukan beberapa peralatan dasar. Peralatan dasar ini dapat dibagi menjadi
menjadi dua kategori, yang pertama yaitu peralatan perlindungan diri atau yang
lebih dikenal dengan Alat Perlindungan Diri (APD) dan yang kedua adalah
peralatan pertolongan pertama untuk melakukan tugas.
Ø Alat
Pelindungan Diri (APD)
Sebagai
pelaku pertolongan pertama, seseorang sangat rentan atau akan dengan mudah
terpapar dengan jasad renik maupun cairan tubuh dari seorang korban yang
mungkin dapat menyebabkan pelaku pertolongan pertama tersebut tertular oleh
penyakit. Sebagai contoh beberapa penyakit yang dapat menular diantaranya
adalah Hepatitis, TBC, HIV dan AIDS. Selain itu, APD juga berfungsi untuk
mencegah penolong mengalami luka atau cedera dalam melakukan tugasnya.
Beberapa
APD yaitu: sarung tangan Lateks ,kacamata pelindung, baju pelindung, masker penolong,
masker resusitasi, helm.
Catatan : Alat Pelindung Diri (APD)
minimal bagi seorang pelaku pertolongan pertama adalah sarung tangan dan masker
Resusitasi.
Pemakaian
APD tidak sepenuhnya dapat melindungi penolong. Ada beberapa tindakan lain yang
harus dilakukan sebagai tindakan pencegahan, yaitu:
a. Mencuci
Tangan
b. Membersihkan Peralatan
Ø Peralatan Pertolongan Pertama
Adapun
peralatan pertolongan pertama lainnya adalah:
1.
Penutup Luka
- Kasa
Steril
- Bantalan Kasa
2. Pembalut,
contoh:
- Pembalut Gulung / Pipa
- Pembalut Segitiga / Mitela
- Pembalut Tubuler / Tabung
- Pembalut Rekat / Plester
3.
Cairan Antiseptik, contoh:
- Alkohol 70%
- Povidone iodine 10%
4. Cairan
Pencuci Mata
- Boorwater
5.
Peralatan Stabilisasi, contoh:
- Bidai
- Papan Spinal Panjang
- Papan Spinal Pendek
6. Gunting
Pembalut
7. Pinset
8. Senter
9. Kapas
10. Selimut
11. Kartu
Korban
12. Alat
Tulis
13. Oksigen
14. Tensimeter
dan Stetoskop
15. Tandu
VII.
Hal-hal yang
perlu dilakukan sebelum memberikan pertolongan
v Penilaian
keadaan
Ditujukan
untuk memperoleh gambaran umum tentang apa yang sedang dihadapi, faktor
pendukung dan hambatan ketika sedang melakukan pertolongan pertama. Hal ini
juga diperlukan untuk menilai bahaya lain yang dapat terjadi terhadap korban,
penolong atau orang-orang disekitar tempat kejadian.
Tahap yang dilakukan pada penilaian
keadaan ini adalah penolong harus mengamankan lokasi, penderita, penolong dan
timnya serta orang-orang yang ada disekitar. Kemudian penolong harus
memperkenalkan dirinya dan tim (jika dalam sebuah tim) baik kepada korban (jika
sadar) dan kepada orang-orang disekitar lokasi. Tahap selanjutnya adalah
penolong harus menentukan bantuan apa yang diperlukan jika dianggap perlu dan
memungkinkan.
v Penilaian
dini
Kesan Umum,
harus dilakukan penentuan apakah korban menderita kasus trauma atau kasus
medis.
a. Kasus
Trauma : kasus yang disebabkan oleh ruda paksa dengan tanda yang terlihat jelas
atau teraba. Contoh : luka terbuka, luka memar, patah tulang dan sebagainya
disertai dengan gangguan kesadaran.
b. Kasus Medis : kasus yang diderita
seseorang tanpa ada riwayat ruda paksa. Contoh : sesak nafas atau pingsan. Pada
kasus ini penolong harus lebih berupaya mencari riwayat gangguannya.
v Pemeriksaan
fisik
Penatalaksanaan korban dilakukan bersamaan dengan
pemeriksaan fisik. Memang dalam tutorial yang diberikan, penatalaksanaan korban
dilakukan secara teratur dan berurutan namun sering kali di lapangan keadaan
korban yang menentukan cara anda sebagai penolong untuk memeriksa.
Setiap kali penolong menemukan gangguan apalagi yang
membahayakan nyawa, maka saat itulah penanganan cedera harus dilakukan.
Sebaiknya pemeriksaan korban dilakukan dulu secara cepat dan prioritaskan
penanganan cedera mana yang harus didahulukan disusun. Jangan sampai penolong
terjebak dalam menangani cedera yang tidak penting walau itu adahal hal yang
pertama kali ditemukan dan membiarkan cedera yang lebih berat tanpa pertolongan
atau terlambat.
v Pemeriksaan
berkala atau lanjut
Pertolongan
dilapangan yang baik tidak akan memberikan hasil yang baik bila tidak disertai
penanganan lanjutan yang baik di rumah sakit. Dalam dunia kedokteran perawatan
ini dikenal dengan istilah Advanced Cardiac Life Support atau ACLS.
v Pelaporan
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keadaan korban,
kita perlu memberikan laporan atau menjelaskan kondisi korban kepada keluarga,
atau orang-orang yang ada di lokasi kejadian.
VIII.
Hal-Hal Yang perlu Diperhatikan
Ketika Memberikan Pertolongan
v Jangan pindahkan atau ubah posisi orang yang terluka
Terutama
bila luka-lukanya terjadi karena jatuh, jatuh dari ketinggian dengan keras atau
kekerasan lain. Pindahkan atau ubah posisi penderita hanya apabila tindakan
anda adalah untuk menyelamatkan dari bahaya lain. Bertindaklah dengan cepat
apabila penderita mengalami pendarahan, kesulitan bernapas, luka bakar atau
kejutan. Baringkan penderita, dan selimuti agar tetap hangat, tetapi jangan
sampai terlalu panas. Jangan berikan alkohol pada
penderita yang mengalami luka parah.
Apabila penderita
muntah-muntah dan anda yakin bahwa tidak ada kemungkinan tersedak, hubungi
dokter dan tanyakan langkah-langkah apa yang harus anda ambil sebelum dokter
tiba di tempat si penderita. Periksalah keadaan penderita dengan teliti dan hati-hati.
v Jangan melepas pakaian dari penderita luka bakar.
Jangan mencuci luka bakar tahap tiga
(luka bakar tahap tiga adalah luka bakar yang telah merusak lapisan kulit yang
terdalam). Segera balut luka dengan penutup steril. Jangan berikan cairan apapun
kepada penderita yang pingsan atau setengah pingsan. Cairan dapat memasuki
saluran pernapasan dan mengakibatkan kesulitan bernapas bagi penderita.
v Jangan mencoba menyadarkan orang yang pingsan dengan menampar
wajahnya, menggoncang-goncangkan tubuhnya atau bahkan berteriak.
v Menghentikan Pendarahan
Hentikan pendarahan dengan cara menekan
luka atau sekitar luka. Apabila luka terlalu lebar, mungkin anda harus menekan luka
itu sendiri agar pendarahan segera terhenti. Tekan terus-menerus. Jangan
melepas tekanan tiap sebentar hanya untuk melihat apakah pendarahan sudah
berhenti. Kalau luka terdapat di kaki atau tangan,naikkan tangan atau kaki
sehingga posisinya lebih tinggi dari kepala. Lakukan hali ini bila anda yakin
tidak ada bahaya lain, karena ini akan mengurangi aliran darah. Apabila setelah
diberikan tekanan pendarahan masih belum berhenti, mungkin nadi atau pembuluh
darah balik terputus, tekan nadi yang di dekat luka, untuk menghentikan aliran
darah dari jantung ke tempat lain.
v Apabila luka di sekitar telapak tangan dan jari-jari tangan, tekan
nadi di pergelangan tangan.
v Apabila luka terdapat di lengan, tekankan tangan anda pada nadi di
ketiak, tekan pada bagian belakang telapak tangan anda, nadi yang terdapat di
pangkal paha bagian depan agak ke bawah (selangkangan).
v Apabila luka terdapat pada kulitt bagian atas kepala, tekan nadi
di samping kepala tepat di depan telinga.
v Apabila luka terdapat di leher atau kepala bagian belakang, tekan
nadi di leher di bawah telinga, gunakan semacam sapu tangan yang diikatkan pada
nadi dekat bagian yang luka adalah cara lain untuk menghentikan pendarahan.
Untuk luka di lengan, gunakan sapu tangan danlipat kira-kira selebar telapak
tangan untuk mengikat lengan atas sedikit di bawah ketiak. Untuk luka di kaki, buat
ikatan yang kuat sedikit di bawah pangkal paha. Ikatan sapu tangan ini
hendaknya cukup kuat untuk menghentikan pendarahan. Lepas ikatan setiap sepuluh
menit, selama satu menit. Jika pada saat dilepas tidak terjadi lagi pendarahan,
jangan ikat lagi nadi tersebut.
v Pernafasan Buatan Mulut ke Mulut (jika
korban pingsan)
a.
Singkirkan segala sesuatu
yang mungkin mengganggu pernafasan penderita, misalnya makanan, gula-gula, lumpur, ikat pinggang, baju yang terlalu ketat
(jika perlu bilepas)
b.
Baringkan penderita dalam
posisi terlentang. Buka mulut penderita dengan cara menguakkan rahangnya.
c.
Jaga agar selama dilakukan
pernafasan buatan mulut selalu dalam keadaan terbuka. Tutup lubang hidung
penderita.
d.
Tiup mulut penderita dan lepaskan
mulut anda dari mulut penderita serta perhatikan apakah mulut penderita
mengeluarkan kembali udara yang and tiupkan. Jika tidak, periksa sekali lagi
barangkali masih terdapat sesuatu yang menghalangi pernafasan di dalam mulut penderita.
Untuk orang dewasa lakukan 12 tiupan selama satu menit, dan untuk anak-anak
diperlukan 20 tiupan tiap menit.
v Membantu Denyut Jantung
Lakukan pengurutan segera setelah
jantung berhenti berdenyut. Letakkan kedua telapak tangan anda dalam posisi
saling bertumpuk di bagian paling bawah dada penderita. Tekan dengan telapak
tangan bawah sedalam kurang lebih 5 cm. Ulangi tekanan. Lakukan 60 tekanan
dalam 1 menit.
IX.
Beberapa Kecelakaan dan
Pertolongannya
v Penderita Schok/Terkejut
Apabila seseorang mengalami schok,
wajahnya akan tampak pucat, tubuhnya dingin dan berkeringat. Nafasnya memburu. Usahakan
untuk membaringkan dan menempatkan kakinya pada posisi yang lebih tinggi
daripada kepala, kecuali apabila terdapat luka di kepalanya. Selimuti tubuhnya
agar hangat, tetapi jangan sampai terlalu panas untuknya. Berikan minuman
tak beralkohol kepada penderita dengan menambahkan gula atau garam
pada minuman tersebut, apabila penderita dalam keadaan benar-benar sadar.
Ajaklah penderita bercakap-cakap atau bujuklah dengan kalimat-kalimat yang
menyenangkan sambil menggenggam tangannya.
v Tersedak Makanan
Berdirilah di belakang penderita dan
peluklah pinggangnya dengan kedua tangan.biarkan kepala dan tubuh bagian
atasnya menggantung kedepan.kepalakan salah satu tangan anda dan tekan kepala
ini pada perut bagian atas,tepat dibawah tulang iga dan diatas pusat. Tarik
kuat-kuat kepalkan tangan anda ke arah atas. Ulangi beberapa kali hingga
makanan keluar dari
tenggorokan penderita.
v Bahan Kimia Atau Serangga Mengenai Mata
Baringkan korban dan tuangkan air
kedalam matanya untuk menghilangkan bahan kimianya, kemudian kompreslah dengan kain
kasa steril dan segera ke dokter. Jika serangga yang mengenai mata, ambillah
dengan ujung saputangan bersih. Namun jika masih terasa tidak enak,Padahal
benda asing tidak tampak,segeralah ke dokter. Jangan sekali-kali mengusap mata
yang terkena bahan kimia atau serangga dengan tangan telanjang.
v Digigit Binatang
Cucilah bekas gigitan dengan air yang
mengalir,dan tangkaplah binatang yang mengigit korban untuk diperiksa, terutama
anjing pembawa rabies.bagian tubuh yang biasa terkena kejang antara lain : jari
kaki, jari tangan, hidung dan kuping. Penyebab utamanya karena kedinginan.
Adapun gejalanya, kulit pucat atau kebiruan dan mati rasa pada bagian tertentu.
Untuk mengatasinya, selimuti korban dengan kain hangat dan usahakan tetap
kering (sebaiknya di dalam ruangan tertutup. Kemudian berilah air hangat, dan
jangan sekali-kali menggunakan botol berisi air panas atau mendekatkan korban
dengan kompor pemanas karena dapat mengakibatkan luka bakar. Biarkan korban
istirahat,dan jika terasa sakit segera bawa ke dokter.
v Kemasukan Benda Di Hidung atau Telinga
Benda jangan didorong ke dalam, bila
hendak mengeluarkannya.jangan mencoba mengeluarkan benda yang keras dan licin seperti
kelereng. Namun bila bendanya empuk dan letaknya tidak terlalu dalam dapat
dikeluarkan dengan pinset . Cara lain adalah dengan menyuruhnya bersin. Jika
benda tetap bersarang, sebaiknya segera dibawa ke dokter.
v Keracunan
Berilah minum (air biasa,susu ,atau
kelapa )sebanyak mungkin hingga korban bisa muntah, dan bawalah ke dokter, meski
demikian, tidak selalu korban muntah.
v Kram Panas
Orang yang bekerja di tempat panas,
biasanya mengalami kram pada bagian tubuhnya. Untuk mencegahnya, usahakan agar mereka
banyak minum air dingin yang diberi sedikit garam. Adapun gejala orang terkena
kram panas, biasanya kaki dan punggung terasa kaku, serta sulit bernafas
mengatasinya dengan memindahkan korban keruangan dingin dan berilah minum
air dingin tambahkan sedikit garam sambil dipijat bagian tubuhnya
yang kaku.
v Luka Bakar
Berilah air dingin atau es ditempat yang
terbakar, jika lukanya masih tahap pertama, hingga rasa sakit hilang. Jika
lukanya sudah melepuh, lepaskan semua pakaiannya tutup dengan kain dingin
hingga sakitnya hilang, kemudian bawa ke rumah sakit.
v Luka Infeksi
Kompreslah dengan air garam panas, agar nanah segera keluar. Namun
jika kelenjar di ketiak dan
selangkangannya terasa sakit, segera bawa ke dokter karena infeksi sudah
menjalar serius.
v Luka Lecet dan Tersayat
Cucilah dengan air dan sabun, dan tutuplah luka dengan plester
atau band aid, tensoplast. Namun jika luka besar, harus segera ditangani
dokter.
v Patah Tulang
Lindungilah agar dapat menyelamatkan
korban dari luka yang lebih parah. Jangan mencoba mengangkat atau memindahkan badan
korban jika belum mahir melakukannya. Jika tulang belakang yang patah, korban
hanya boleh diusung dengan hati-hati dalam posisi terbaring di atas alas keras.
Untuk patah tulang rahang, angkatlah rahang bawah hingga gigi atas dan bawah
bersatu, lalu diikat dan dibawa ke dokter. Patah tulang selangka, balut seperti
balutan ransel, dan segera bawa ke dokter. Adapun patah tulang tangan atau
kaki, gunakan tongkat atau setumpuk koran untuk menyangga, dan balutlah sebelum memperoleh
pertolongan dokter.
v Pendarahan
Kompreslah luka dengan kain suci hama
hingga pendarahan berhenti, atau angkatlah bagian tubuh yang luka lebih tinggi dari
bagian tubuh lainnya. Untuk pendarahan berat, cepatlah tekan lukanya kuat-kuat
dengan kain bersih, kemudian bersihkandan balut sebelum membawanya ke dokter.
v Pingsan
Baringkan korban di tempat tidur atau di
lantai yang mempunyai
ventilasi udara lancar. Lepaskan baju, ikat pinggang, sepatu yang melekat pada dirinya, agar pernapasan lancar. Berikan bebauan yang menyengat,
mempungai bau yang tajam, seperti bau amoniak, bau kaos kaki dengan tujuan
korban cepat sadar. Jika korban tidak sadar-sadar, segera hubungi dokter atau
bawa ke rumah sakit untuk penanganan yang lebih lanjut.
v Sengatan Matahari
Hindarkan korban dari shock dan segera
pindahkan ke ruangan dingin namun jangan sampai badannya terlalu kedinginan. Kalau
mukanya nampak merah, letakkan kepalanya agak tinggi, dan sebaiknya kalau
mukanya nampak pucat, letakkan kepalanya lebih rendah. Bila kulit menegang,
gosoklah dengan salep anti sengatan matahari. Jika kulit panas sekali hingga melepuh,
sebaiknya dirawat dokter.
v Sengatan Serangga
Bekas sengatan lebah, biasanya berbahaya
jika terpegang jari karena kemungkinan masih mengandung bisa. Sebaiknya menggunakan
pinset. Bekas gigitan lebah, berilah salmiak atau ammonium untuk menghilangkan
gatal dan mencegah bengkak. Namun jika bengkak telah muncul, kompreslah segera
dengan es. Jika korban alergi terhadap sengatan serangga tertentu, segeralah meminta
pertolongan dokter.
v Tenggelam
Jika mungkin, berilah korban bantuan
nafas lewat mulutnya ketika masih dalam air, dan begitu keluar dari air. Bila
perut korban nampak kembung, pada bagian perut di beri bantalan agar lebih linggi kemudian tekan secara
perlahan pada bagian perut sampai air keluar dan korban bangun. Jika korban tidak bergerak, maka harus segera diberi bantuan
nafas di rumah sakit, karena harus dilakukan oleh yang ahli.
v Terkilir
Letakkan bagian tubuh terkilir lebih
tinggi dari bagian tubuh lainnya, untuk mencegah pembengkakan dan pendarahan
dari dalam, lalu segera meminta pertolongan ahli atau dokter. Khusus untuk
lutut yang terkilir, segera bawa ke dokter, karena jika ditangani oleh yang
kurang professional, akan berakibat buruk di kemudian hari.
v Pencegahan Penyakit
Setiap orang dapat melakukan pencegahan
penyakit terutama dengan memelihara kebersihan (sanitasi) lingkungan dan menu
makanan. Sebab banyak kasus menunjukkan bahwa infeksi yang sering terjadi pada
sistem pencernaan, ditularkan dari orang ke orang hanya karena yang tercemar
sanitasi yang buruk dan makanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar