Sabtu, 22 September 2012

pencemaran tanah oleh limbah industri


MAKALAH PIL
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah PIL

PENCEMARAN TANAH OLEH LIMBAH INDUSTRI

Pembimbing:
Zalni Yeti
Oleh:


                                                                    




Kelas                                :   I-A
Jurusan                            :   Teknik Kimia

POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
TEKNIK KIMIA
2010
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI..................................................................................................................................i
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang………………………………………………………………………...…1
1.2              Dasar  Teori………………………………………………………………………….….  2
1.2.1        Tanah……………………………………………………………………………….…… 2
1.2.2        Limbah………………………………………………………………………………….  3
BAB 2 PEMBAHASAN ..…………………………………………………………………….  5
2.1       Pencemaran tanah………………………………………………………………….…… 5
2.2       Limbah industri………………………………………………………………………… 7
BAB 3 ……………………..………………………………………………………………….. 12
3.1       Penyebab pencemaran tanah…………………………………………….......................12
3.2       Dampak pencemaran tanah…………………………………………………………….14
3.3       Pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah………………………………….18
BAB 4 KESIMPULAN DAN SARAN……………………………………………………….24
4.1       Kesimpulan……………………………………………………………………….……25
4.2       Saran……………………………………………………………………………..…….26







BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut.
Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan di tanah air tidak bisa disangkal lagi telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.
Berdasarkan fakta tersebut, sangat diperlukan pengkajian khusus yang membahas mengenai pencemaran tanah beserta dampaknya terhadap lingkungan di sekitarnya.

1.2  Dasar Teori
1.2.1 Tanah
Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah tersusun atas 4 bahan utama, yaitu: bahan mineral, bahan organik, air dan udara.
Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan unsur hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
A.      Jenis Tanah dan Persebarannya di Indonesia
1.         Tanah Kapur (Terarrosa)
Tanah ini terbentuk karena pelapukan batuan kapur. Tanah kapur banyak terdapat di Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera.
2.         Tanah Gambut (Tanah Rawa)
Tanah ini berasal dari bahan organik yang hidup di rawa-rawa. Tanah ini terdapat di pantai timur Sumatera, Kalimantan dan bagian selatan Papua.
3.         Tanah Vulkanik (Tanah Gunung Api)
Tanah vulkanik adalah jenis tanah dari pelapukan batuan letusan gunung api. Tanah ini terdapat di Jawa, Sumatera, Halmahera, dan Sulawesi.
4.         Tanah Aluvial
Tanah ini terbentuk akibat proses pengendapan bahan-bahan yang dibawa oleh aliran sungai. Tanah ini banyak terdapat di lembah, sungai dan daerah pertemuan antara laut dan sungai.



B.       Pemanfaatan Tanah
Tanah berperan penting bagi kehidupan di muka bumi. Seluruh aktivitas manusia dilakukan diatas tanah. Tanah dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya. Berikut ini beberapa pemanfaatan tanah oleh manusia.
1.        Pemanfaatan Tanah Secara Langsung
Contoh pemanfaatan tanah secara langsung adalah digunakan untuk pembuatan genteng, batu dan campuran pembuatan semen.
2.        Pemanfaatan Tanah Secara Tidak Langsung
Contoh pemanfaatan tanah secara tidak langsung :
a.     Mengolah tanah untuk ditanami berbagai jenis tanaman
b.    Untuk pondasi bangunan
c.     Untuk dibuat jalan sebagai prasarana-transportasi
Secara umum, pemafaatan tanah atau bahan dapat juga dibedakan menjadi pertanian dan non pertanian. Pemanfaatan lahan untuk pertanian antara lain perkebunan, sawah dan lading. Pemanfaatan lahan di bidang non pertanian, antara lain pemukiman jalan dan industri.

1.2.2 Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Karakteristik Limbah :
1.              Berukuran Mikro
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi. Karekteristik ini merupakan karakterisik pada besar kecilnya limbah/ volumenya. Contoh dari limbah yang berukuran mikro atau kecil atau bahkan tidak bisa terlihat adalah limbah industri berupa bahan kimia yang tidak terpakai yang di buang tidak sesuai dengan prosedur pembuangan yang dianjurkan.
2.              Dinamis
Yang dimaksud dinamis adalah tentang cara pencemarannya yang tidak dalam waktu singkat menyebar dan mengakibatkan pencermaran. Biasanya limbah dalam menyerbar di perlukan waktu yang cukup lama dan tidak diketahui dengan hanya melihat saja. Hal ini dikarenakan ukuran limbah yang tidak dapat dilihat.
3.              Berdampak Luas (penyebarannya)
Luasnya dampak yang di timbulkan oleh limbah ini merupakan efek dari karakteristik limbah yang berukuran mikro yang tak dapat dilihat dengan mata tellanjang. Contoh dari besarnya dampak yang ditimbulkan yaitu adanya istilah “Minamata disease” atau keracunan raksa (Hg) di Jepang yang mengakibatkan nelayan-nelayan mengidap paralis (hilangnya kemampuan untuk bergerak karena kerusakan pada saraf). Kejadian ini terajadi di Teluk Minamata dan Sungai Jintsu karena pencemaran oleh raksa (Hg). 
4.              Berdampak Jangka Panjang (antar generasi)
Dampak yang ditimbulkan limbah terutama limbah kimia biasanya tidak sekedar berdampak pada orang yang terkena tetapi dapat mengakibatkan turunannya mengalami hal serupa.












BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pencemaran Tanah
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.” Tetapi akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 disebutkan bahwa “Kerusakan / pencemaran tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Dalam rubrik ini kita akan melihat beberapa hal tentang; penyebab pencemaran tanah, dampaknya, dan cara penanggulangannya.
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena
a.         Kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial
b.         Penggunaan pestisida
c.         masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan
d.         Kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia atau limbah
e.         Air limbah dari tempat penimbunan sampah
f.         Limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping)

            Selain udara dan air, tanah juga bisa terkena pencemaran oleh setiap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh manusia modern bagi kehidupan. Tanah sangatlah penting, terutama bagi kehidupan semua makhluk hidup, karena tanah berfungsi sebagai penyedia papan maupun pangan bagi kehidupan makhluk hidup. Sebaliknya tanah juga berfungsi sebagai media bagi penyebaran penyakit-penyakit yang dapat mengganggu kesehatan makhluk hidup dan lingkungan di sekitarnya. Sumber-sumber yang menyebabkan tanah tidak subur adalah sebagai berikut:
Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk, perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1.      Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kan-tong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2.      Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah pertanian
Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea. Pestisida pemberantas hama tanaman, misalnya DDT.
Limbah industri
Limbah industri adalah buangan hasil kegiatan industri yang kehadirannya tidak dikehendaki lingkungan dan makhluk hidup  karena dapat menimbulkan banyak kerugian. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

2.2 Limbah Industri

Limbah Industri adalah bahan sisa yang dikeluarkan akibat proses Industri

Jenis Limbah Industri

Kegiatan industri yang mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk siap pakai menghasilkan produk sampingan berupa limbah. Limbah hasil proses produksi berbeda-beda, bergantung kepada nilai ekonomisnya, bentuknya dan jenis industri itu sendiri.
A.                Berdasarkan nilai ekonomi

1.                  Limbah ekonomis
            Limbah ekonomis adalah limbah yang mempunyai nilai ekonomis atau limbah yang akan memberikan nilai tambah bila diproses lebih lanjut. Misalnya:
a.                   Tetes merupakan limbah pabrik gula yang menjadi bahan baku untuk pabrik alkohol
b.                  Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku untuk pabrik kertas, sebab ampas tebu melalui proses sulfinasi dapat menghasilkan bubur pulp.

2.                  Limbah nonekonomis
Limbah nonekonomis adalah limbah yang diolah dalam proses bentuk apapun tidak akan memberikan nilai tambah, kecuali mempermudah sistem pembuangan. Limbah jenis ini yang sering menjadi persoalan pencemaran dan merusakkan lingkungan; Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil sampingan dan juga dapat merupakan semacam "katalisator". Karena sesuatu bahan membutuhkan air pada permulaan proses, sedangkan pada akhir proses air ini harus dibuang lagi yang ternyata telah mengandung sejumlah zat berbahaya dan beracun. Di samping itu ada pula sejumlah air terkandung dalam bahan baku harus dikeluarkan bersama buangan lain. Ada limbah yang terkandung dalam bahan dan harus dibuang setelah proses produksi.





B.                 Berdasarkan bentuk atau jenis

1.                  Limbah Padat

Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Berdasarkan sifatnya, limbah padat merupakan hasil sampingan proses produksi. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia,senyawa organik dan senyawa anorganik
 Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu
a.                   limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam
b.                  limbah padat yang tidak  dapat didaur ulang atau yang tidak punya nilai ekonomis.

2.                  Limbah Cair

Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan limbah yang berbentuk cair
3.                  Limbah Gas dan Partikel
Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udaraSecara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap,dan kabut .Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) .Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
4.                  Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.Bahan beracun dan berbahaya banyak dijumpai sehari-hari, baik sebagai keperluan rumah tangga maupun industri yang tersimpan, diproses, diperdagangkan, diangkut dan lain-lain. Insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk pembersih deterjen, amoniak, sodium nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, bahan pengawet dan masih banyak lagi untuk menyebutnya satu per satu. Bila ditinjau secara kimia bahan-bahan ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Terdapat lima juta jenis bahan kimia telah dikenal dan di antaranya 60.000 jenis sudah dipergunakan dan ribuan jenis lagi bahan kimia baru setiap tahun diperdagangkan.Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik industri Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku industri maupun sebagai penolong. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya.
Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.Adanya batasan kadar dan jumlah bahan beracun danberbahaya pada suatu ruang dan waktu tertentu dikenal dengan istilah nilai ambang batas, yang artinya dalam jumlah demikian masih dapat ditoleransi oleh lingkungan sehingga tidak membahayakan lingkungan ataupun pemakai.Karena itu untuk tiap jenis bahan beracun dan berbahaya telah ditetapkan nilai ambang batasnya.Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan limbah tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak memberikan pengaruh yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan penanggulangan haruslah merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang cukup jauh.Melihat pada sifat-sifat limbah, karakteristik dan akibat yang ditimbulkan pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang diperlukan langkah pencegahan, penanggulangan dan pengelolaan.
Limbah B3 dikarakterisasikan berdasarkan beberapa parameter yaitu total solids residue (TSR), kandungan fixed residue (FR), kandungan volatile solids (VR), kadar air (sludge moisture content), volume padatan, serta karakter atau sifat B3 (toksisitas, sifat korosif, sifat mudah terbakar, sifat mudah meledak, beracun, serta sifat kimia dan kandungan senyawa kimia).
Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti :
a.       Cr, Logam krom (Cr) adalah salah satu jenis polutan logam berat yang bersifat toksik, dalam tubuh logam krom biasanya berada dalam keadaan sebagai ion Cr3+. Krom dapat menyebabkan kanker paru-paru, kerusakan hati (liver) dan ginjal. Jika kontak dengan kulit menyebabkan iritasi dan jika tertelan dapat menyebabkan sakit perut dan muntah.
b.      Al
c.        Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
·         Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap
·         Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
·         Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut
·         Digested sludge, yaitu limbah berasal dari yang pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobik di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.
Macam Limbah Beracun
·         Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
·         Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
·         Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
·         Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
·         Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
·         Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
Sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam peraturan pemerintah No.18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah B3 terbagi atas dua macam yaitu yang spesifik dan yang tidak spesifik.  Perbedaan pokok antara limbah B3 spesifik dan tidak spesifik terletak pada cara penggolongannya. Pada limbah spesifik digolongkan kedalam jenis industri, sumber pencemaran, asal limbah, dan pencemaran utama sedangkan pada limbah tidak spesifik penggolongannya atas dasar kategori dan bahan pencemar

BAB III

3.1 Penyebab Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah berawal dari limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian .

Limbah Domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah pemukiman penduduk. perdagang-an, pasar, tempat usaha hotel dan lain-lain.
Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak bisa terurai dengan tanah misalnya plastik, kaleng minuman, botol plastik air mineral dan lain-lain.
Limbah cair berupa sisa diterjen dari rumah, tinja, Oli, dan lain-lain yang meresap ke dalam tanah yang dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.

Limbah industri
Limbah Industri berasal dari lingkungan industri yang membuang limbah secara langsung ke tanah tanpa proses penetralan zat-zat kimia terlebih dahulu.






Limbah Industri bisa berupa limbah padat yang bisa berupa Lumpur yang berasal dari sisa pengolahan misalkan sisa pengolahan kertas, gula, rayon, plywood dan lain-lain.

Limbah cairan yang berupa hasil pengolahan dari proses produksi industri seperti sisa hasil pengolahan industri pelapisan logam, tembag, perak, khrom, boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam.

Limbah Pertanian
Limbah pertanian berasal dari pemberian pupuk petani untuk tanamanya atau racun untuk pembunuh hama. misalnya pupuk urea, Pestisida.

3.2 Dampak Pencemaran Tanah
Berbagai dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya :
1.       Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena.Contohnya:
1.       Kromium yang terkandung dalam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.
2.      Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
3.      Kontak terus-menerus terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia.
4.       Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati.
5.      PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati.
6.      Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas.
Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.

2.       Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian keturunan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.

Contoh dampak pencemaran tanah yang ditimbulkan berdasarkan jenis industri
1. Limbah Industri Pangan
Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain ; tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak , garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat.
Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, dan panas Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

2. Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan
Industri kimia seperti alkohol dalam proses pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses fermentasi berlangsung.
Industri ini mempunyai limbah cair selain dari proses produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan hasil perasan, endapan CaSO4, gas berupa uap alcohol, kategori limbah industri ini adalah limbah bahan beracun berbahayan (B3) yang mencemari air dan udara.

Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan efek bahan kimia toksik :
a.         Keracunan yang akut, yakni keracunan akibat masuknya dosis tertentu kedalam tubuh melalui mulut, kulit, pernafasan dan akibatnya dapat dilihat dengan segera, misalnya keracunan H2S, CO dalan dosis tinggi. Dapat menimbulkan lemas dan kematian.
b.         Keracunan kronis, sebagai akibat masuknya zat-zat toksis kedalam tubuh dalam dosis yang kecil tetapi terus menerus dan berakumulasi dalam tubuh, sehingga efeknya baru terasa dalam jangka panjang misalnya keracunan timbal, arsen, raksa, asbes dan sebagainya.
Industri fermentasi seperti alkohol disamping bisa membahayakan pekerja apabila menghirup zat dalam udara selama bekerja apabila tidak sesuai dengan Threshol Limit Valued (TLV) gas atau uap beracun dari industri juga dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar. 
Kegiatan lain sektor ini yang mencemari lingkungan adalah industri yang menggunakan bahan baku dari barang galian seperti batako putih, genteng, batu kapur/gamping dan kerajinan batu bata. Pencemaran timbul sebagai akibat dari penggalian yang dilakukan terus-menerus sehingga meninggalkan kubah-kubah yang sudah tidak mengandung hara sehingga apabila tidak dikreklamasi tidak dapat ditanami untuk ladang pertanian.

3. Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka Kerajinan
Sektor sandang dan kulit seperti pencucian batik, batik printing, penyamakan kulit dapat mengakibatkan pencemaran karena dalam proses pencucian memerlukan air sebagai mediumnya dalam jumlah yang besar. Proses ini menimbulkan air buangan (bekas proses) yang besar pula, dimana air buangan mengandung sisa-sisa warna, BOD tinggi, kadar minyak tinggi dan beracun (mengandung limbah B3 yang tinggi).

4. Limbah Industri Logam & Ekektronika.   
Bahan buangan yang dihasilkan dari industri besi baja seperti mesin bubut, cor logam dapat menimbulkan pemcemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarannya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udara sekitarnya. Selain pencemaran udara oleh bahan buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan sekitarnya. kadar bahan pencemar yang tinggi dan tingkat kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan manusia baik yang bekerja dalam pabrik maupun masyarakat sekitar.

Walaupun industri baja/logam tidak menggunakan larutan kimia, tetapi industri ini mencemari air karena buangannya dapat mengandung minyak pelumas dan asam-asam yang berasal dari proses pickling untukmembersihkan bahan plat, sedangkan bahan buangan padat dapat dimanfaatkan kembali.
Bahaya dari bahan-bahan pencemar yang mungkin dihasilkan dari proses-proses dalam industri besi-baja/logam terhadap kesehatan yaitu :
a.                   Debu, dapat menyebabkan iritasi, sesak nafas
b.                  Kebisingan, mengganggu pendengaran, menyempitkan pembuluh darah, ketegangan otot, menurunya kewaspadaan, konsentrasi pemikiran dan efisiensi kerja.
c.                  Karbon Monoksida (CO), dapat menyebabkan gangguan serius, yang diawali dengan napas pendek dan sakit kepala, berat, pusing-pusing pikiran kacau dan melemahkan penglihatan dan pendengaran. Bila keracunan berat, dapat mengakibatkan pingsan yang bisa diikuti dengan kematian.
d.                 Karbon Dioksida (CO2), dapat mengakibatkan sesak nafas, kemudian sakit kepala, pusing-pusing, nafas pendek, otot lemah, mengantuk dan telinganya berdenging.
e.                  Belerang Dioksida (SO2), pada konsentrasi 6-12 ppm dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, peradangan lensa mata (pada konsentrasi 20 ppm), pembengkakan paru-paru/celah suara.
f.                   Minyak pelumas, buangan dapat menghambat proses oksidasi biologi dari sistem lingkungan, bila bahan pencemar dialirkan keseungai, kolam atau sawah dan sebagainya.
g.                  Emisi, dapat mengganggu pernafasan, menghalangi pandangan, dan bila tercampur dengan gas CO2, SO2, maka akan memberikan pengaruh yang menbahayakan seperti yang telah diuraikan diatas.
3.3 Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Tanah
Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:

Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1.    Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah (landfill).
2.    Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3.    Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4.    Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumur­-sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
.
5.    Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.

Langkah penanggulangan
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1.      Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang­barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2.      Bekas bahan bangunan (seperti  keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
PENANGANAN PENCEMARAN TANAH

1.         Remediasi

Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. jenis remediasi tanah yaitu
a.        Remediasi fisik (isolasi dan pewadahan ke suatu tempat cemaran),
b.        Fitoremediasi
            Fitoremediasi adalah teknologi pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya, seperti logam berat, pestisida, dan senyawa organik beracun dalam tanah atau air dengan menggunakan bantuan tanaman (hiperakumulator plant).
c.      Remediasi Kimia (solidifikasi dan ekstrasi kimia)
Proses solidifikasi merupakan salah satu alternatif penanganan limbah B3 sebelum dibuang ke landfill dan diharapkan dapat mengikat logam berat dalam matriks yang lebih padat dengan menambahakan reagen sehingga dapat mengurangi mobilitas dan memperbaiki karakteristik lumpur.
Ekstraksi adalah proses pemisahan suatu zat berdasarkan perbedaan kelarutannya terhadap dua cairan tidak saling larut yang berbeda, biasanya air dan yang lainnya pelarut.
d.         Remediasi Biologi (bioremediasi)
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.
Terdapat jenis mikroorganisme tanah yang sangat bermanfaat untuk mineralisasi tanah, yakni mikoriza (vesikular arbuskular mikoriza).
a.         in-situ (atau on-site)
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi
Kelebihan
1.         mengurangi gangguan terhadap lokasi
2.         pengolahan pencemaran yang lebih dalam
3.         kontak yang minimal dengan cemaran
4.         mengurangi biaya transport meliputi ijin yang terkait dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Kekurangan
1.         diperlukan data geohidrologi yang lebih detail
2.         pengendalian kondisi reaksi dan hasil akhir yang sulit
3.         monitoring yang lebih hati-hati dan perlu rekayasa lebih lanjut untuk supply O2 dan nutrient.
b.         ex-situ (atau off-site).
Tahap-tahapnya:
Land Farming, composting, biopile dan slurry reactor
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah.
Kelebihan
1.         optimasi kondisi pengolahan,
2.                   pengendalian proses,
3.                   pengolahan lebih cepat dan mikroorganisme khusus dapat diimplementasikan.

Kekurangan,
1.                  diperlukan kegiatan pemindahan bahan pencemar,
2.                  Mahal,
3.                  materi volatil kurang terkontrol pada saat kegiatan pemindahan limbah.





BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1  Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana komponen-komponen tanah seperti air, udara dan zat-zat organic tidak dalam keadaan seimbang. Salah satu factor penyebab pencemaran tanah adalah limbah industri yang dapat nerusak keseimbangan komponen-komponen dalam tanah.Macam-macam limbah industri diantaranya adalah:
a.              Limbah padat
b.              Limbah cair
c.              Limbah gas
d.             Limbah b3 (bahan beracun dan berbahaya)
Pencemaran tanah akibat limbah industri dapat menimbulkan dampak bagi kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan.Antara lain dampak terhadap kesehatan, kelangsungan hidup makhluk hidup dalam ekosistem dan terhadap lingkungan itu sendiri.
Untuk mengantisipasi agar limbah industri tidak menimbulkan kerusakan ataupun gangguan kesehatan, maka dibutuhkan langkah-langkah preventif untuk mencegahnya,antara lain:
a.                  Menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan, baik sebagai bahan baku ataupun bahan penolong.
b.                  Melakukan treatment sebekum limbah dibuang ke lingkungan,
Apabila langkah preventif tidak menyelesaikan maslah pencemaran tanah, maka dapat dilakukan untuk menangani masalah tersebut, yaitu:
a.                   Remediasi fisik
b.                  Remediasi kimia
c.                   Remediasi biologi (bioremediasi)
d.                  Fitoremediasi

4.2  Saran
a.       Usahakan membangun industri yang jauh dari pemukiman penduduk,
b.      Gunakan bahan;bahan yang ramah lingkungan dalam proses produksi
c.       Melakukan treatment terhadp limbah sebelum dibuang ke lingkungan
d.      Adanya pengawasan berkala terhadap lingkungan yang dekat dengan kawasan industri


























DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar