MAKALAH PIL
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah PIL
PENCEMARAN TANAH OLEH LIMBAH
INDUSTRI
Pembimbing:
Zalni Yeti
Oleh:
Kelas : I-A
Jurusan : Teknik Kimia
POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
TEKNIK KIMIA
2010
DAFTAR
ISI
DAFTAR ISI..................................................................................................................................i
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang………………………………………………………………………...…1
1.2
Dasar
Teori………………………………………………………………………….….
2
1.2.1
Tanah……………………………………………………………………………….…… 2
1.2.2
Limbah…………………………………………………………………………………. 3
BAB 2 PEMBAHASAN
..……………………………………………………………………. 5
2.1 Pencemaran tanah………………………………………………………………….……
5
2.2 Limbah industri…………………………………………………………………………
7
BAB 3 ……………………..………………………………………………………………….. 12
3.1 Penyebab pencemaran tanah…………………………………………….......................12
3.2 Dampak pencemaran
tanah…………………………………………………………….14
3.3 Pencegahan dan penanggulangan pencemaran
tanah………………………………….18
BAB 4 KESIMPULAN DAN
SARAN……………………………………………………….24
4.1 Kesimpulan……………………………………………………………………….……25
4.2 Saran……………………………………………………………………………..…….26
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah
negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut,
Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang
umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi
yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring
berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang
digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang
yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut.
Salah satu
diantaranya, penyelenggaraan pembangunan di tanah air tidak bisa disangkal lagi
telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti
pembangunan industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru
bagi penduduk di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh
dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan
kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan
berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat
menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya
kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan
pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta
kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau
hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang
dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di
permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan
digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan
meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi
atau reklamasi.
Dampak negatif
yang menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang
serius, karena limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut
mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air
dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan
makhluk hidup.
Berdasarkan
fakta tersebut, sangat diperlukan pengkajian khusus yang membahas mengenai
pencemaran tanah beserta dampaknya terhadap lingkungan di sekitarnya.
1.2 Dasar Teori
1.2.1 Tanah
1.2.1 Tanah
Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah
tersusun atas 4 bahan utama, yaitu: bahan mineral, bahan organik, air dan
udara.
Tanah sangat
vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan unsur hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi
akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat,
tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
A.
Jenis Tanah dan Persebarannya di
Indonesia
1.
Tanah
Kapur (Terarrosa)
Tanah ini terbentuk karena pelapukan
batuan kapur. Tanah kapur banyak terdapat di Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi,
Maluku, dan Sumatera.
2.
Tanah
Gambut (Tanah Rawa)
Tanah ini berasal dari bahan organik
yang hidup di rawa-rawa. Tanah ini terdapat di pantai timur Sumatera,
Kalimantan dan bagian selatan Papua.
3.
Tanah
Vulkanik (Tanah Gunung Api)
Tanah vulkanik adalah jenis tanah dari
pelapukan batuan letusan gunung api. Tanah ini terdapat di Jawa, Sumatera,
Halmahera, dan Sulawesi.
4.
Tanah
Aluvial
Tanah ini terbentuk akibat proses
pengendapan bahan-bahan yang dibawa oleh aliran sungai. Tanah ini banyak
terdapat di lembah, sungai dan daerah pertemuan antara laut dan sungai.
B.
Pemanfaatan Tanah
Tanah berperan
penting bagi kehidupan di muka bumi. Seluruh aktivitas manusia dilakukan diatas
tanah. Tanah dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan
kesejahteraannya. Berikut ini beberapa pemanfaatan tanah oleh manusia.
1.
Pemanfaatan
Tanah Secara Langsung
Contoh pemanfaatan tanah secara
langsung adalah digunakan untuk pembuatan genteng, batu dan campuran pembuatan
semen.
2.
Pemanfaatan
Tanah Secara Tidak Langsung
Contoh pemanfaatan tanah secara tidak
langsung :
a. Mengolah tanah untuk ditanami berbagai
jenis tanaman
b. Untuk pondasi bangunan
c. Untuk dibuat jalan sebagai
prasarana-transportasi
Secara
umum, pemafaatan tanah atau bahan dapat juga dibedakan menjadi pertanian dan
non pertanian. Pemanfaatan lahan untuk pertanian antara lain perkebunan, sawah
dan lading. Pemanfaatan lahan di bidang non pertanian, antara lain pemukiman
jalan dan industri.
1.2.2
Limbah
Limbah
adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis
limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada
air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Karakteristik Limbah :
1.
Berukuran Mikro
Dari segi klimatologi, tanah memegang
peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat
tererosi. Karekteristik ini merupakan karakterisik pada besar kecilnya limbah/
volumenya. Contoh dari limbah yang berukuran mikro atau kecil atau bahkan tidak
bisa terlihat adalah limbah industri berupa bahan kimia yang tidak terpakai
yang di buang tidak sesuai dengan prosedur pembuangan yang dianjurkan.
2.
Dinamis
Yang
dimaksud dinamis adalah tentang cara pencemarannya yang tidak dalam waktu
singkat menyebar dan mengakibatkan pencermaran. Biasanya limbah dalam menyerbar
di perlukan waktu yang cukup lama dan tidak diketahui dengan hanya melihat
saja. Hal ini dikarenakan ukuran limbah yang tidak dapat dilihat.
3.
Berdampak Luas (penyebarannya)
Luasnya
dampak yang di timbulkan oleh limbah ini merupakan efek dari karakteristik
limbah yang berukuran mikro yang tak dapat dilihat dengan mata tellanjang.
Contoh dari besarnya dampak yang ditimbulkan yaitu adanya istilah “Minamata
disease” atau keracunan raksa (Hg) di Jepang yang mengakibatkan nelayan-nelayan
mengidap paralis (hilangnya kemampuan untuk bergerak karena kerusakan pada
saraf). Kejadian ini terajadi di Teluk Minamata dan Sungai Jintsu karena pencemaran
oleh raksa (Hg).
4.
Berdampak Jangka Panjang (antar generasi)
Dampak
yang ditimbulkan limbah terutama limbah kimia biasanya tidak sekedar berdampak
pada orang yang terkena tetapi dapat mengakibatkan turunannya mengalami hal
serupa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pencemaran Tanah
Menurut Peraturan Pemerintah RI No.
150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa:
“Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang
terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik,
kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk
hidup lainnya.” Tetapi akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah.
Di dalam PP No. 150 th. 2000 disebutkan bahwa “Kerusakan / pencemaran tanah
untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui
kriteria baku kerusakan tanah”.
Dalam rubrik ini kita akan melihat beberapa hal tentang; penyebab pencemaran tanah, dampaknya, dan cara penanggulangannya.
Dalam rubrik ini kita akan melihat beberapa hal tentang; penyebab pencemaran tanah, dampaknya, dan cara penanggulangannya.
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan
tanah alami. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah
kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah
tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena
a. Kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial
b. Penggunaan pestisida
c. masuknya air permukaan tanah tercemar ke
dalam lapisan sub-permukaan
d. Kecelakaan kendaraan pengangkut minyak,
zat kimia atau limbah
e. Air limbah dari tempat penimbunan
sampah
f. Limbah industri yang langsung dibuang
ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping)
Selain udara dan air, tanah juga
bisa terkena pencemaran oleh setiap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh
manusia modern bagi kehidupan. Tanah sangatlah penting, terutama bagi kehidupan
semua makhluk hidup, karena tanah berfungsi sebagai penyedia papan maupun
pangan bagi kehidupan makhluk hidup. Sebaliknya tanah juga berfungsi sebagai
media bagi penyebaran penyakit-penyakit yang dapat mengganggu kesehatan makhluk
hidup dan lingkungan di sekitarnya. Sumber-sumber yang menyebabkan tanah tidak
subur adalah sebagai berikut:
Limbah domestik
Limbah
domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk,
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat
dan cair.
1. Limbah
padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kan-tong plastik, bekas kaleng
minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2. Limbah
cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak
kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah pertanian
Limbah
pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman,
misalnya pupuk urea. Pestisida pemberantas hama tanaman, misalnya DDT.
Limbah industri
Limbah
industri adalah buangan hasil kegiatan industri yang kehadirannya tidak
dikehendaki lingkungan dan makhluk hidup
karena dapat menimbulkan banyak kerugian. Dengan konsentrasi dan
kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap
lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan
terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah
tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
2.2 Limbah Industri
Limbah Industri
adalah bahan sisa yang dikeluarkan akibat proses Industri
Jenis
Limbah Industri
Kegiatan
industri yang mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk siap pakai
menghasilkan produk sampingan berupa limbah. Limbah hasil proses produksi
berbeda-beda, bergantung kepada nilai ekonomisnya, bentuknya dan jenis industri
itu sendiri.
A.
Berdasarkan
nilai ekonomi
1.
Limbah ekonomis
Limbah
ekonomis adalah limbah yang mempunyai nilai ekonomis atau limbah yang akan
memberikan nilai tambah bila diproses lebih lanjut. Misalnya:
a.
Tetes merupakan limbah pabrik gula yang
menjadi bahan baku untuk pabrik alkohol
b.
Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku
untuk pabrik kertas, sebab ampas tebu melalui proses sulfinasi dapat
menghasilkan bubur pulp.
2.
Limbah nonekonomis
Limbah
nonekonomis adalah limbah yang diolah dalam proses bentuk apapun tidak akan
memberikan nilai tambah, kecuali mempermudah sistem pembuangan. Limbah jenis
ini yang sering menjadi persoalan pencemaran dan merusakkan lingkungan;
Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil sampingan dan juga dapat
merupakan semacam "katalisator". Karena sesuatu bahan membutuhkan air
pada permulaan proses, sedangkan pada akhir proses air ini harus dibuang lagi
yang ternyata telah mengandung sejumlah zat berbahaya dan beracun. Di samping
itu ada pula sejumlah air terkandung dalam bahan baku harus dikeluarkan bersama
buangan lain. Ada limbah yang terkandung dalam bahan dan harus dibuang setelah
proses produksi.
B.
Berdasarkan
bentuk atau jenis
1.
Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil
buangan industri berupa padatan, bubur yang berasal dari sisa proses
pengolahan. Berdasarkan sifatnya, limbah padat merupakan hasil sampingan proses
produksi. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan
kimia,senyawa organik dan senyawa anorganik
Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua
bagian, yaitu
a.
limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik,
tekstil, potongan logam
2.
Limbah Cair
Limbah cair
bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem
prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam
proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan
kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum
diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia
tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini
mengakibatkan limbah yang berbentuk cair
3.
Limbah Gas
dan Partikel
Udara adalah
media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik
keluar bersamaan dengan udaraSecara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2,
N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain.
Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia
akan menurunkan kualitas udara.Zat pencemar melalui
udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel
adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti
uap air, debu, asap,dan kabut .Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat
dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) .Gas-gas ini antara lain SO2,
NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
4.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila
mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik
langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup
atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah
bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak,
sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan
penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila
memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah
terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan
lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Bahan
ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai
potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.Bahan beracun dan berbahaya
banyak dijumpai sehari-hari, baik sebagai keperluan rumah tangga maupun industri yang tersimpan, diproses, diperdagangkan,
diangkut dan lain-lain. Insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk
pembersih deterjen, amoniak, sodium nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, bahan pengawet dan masih banyak lagi untuk menyebutnya satu
per satu. Bila ditinjau secara kimia bahan-bahan ini terdiri
dari bahan kimia organik dan anorganik. Terdapat lima juta jenis bahan kimia
telah dikenal dan di antaranya 60.000 jenis sudah dipergunakan dan ribuan jenis
lagi bahan kimia baru setiap tahun diperdagangkan.Sebagai limbah, kehadirannya
cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik industri Bahan
beracun dan berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku industri maupun
sebagai penolong. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat
fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya.
Dalam jumlah
tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau
kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan
dalam lingkungan pada waktu tertentu.Adanya batasan kadar dan jumlah bahan
beracun danberbahaya pada suatu ruang dan waktu tertentu dikenal dengan istilah
nilai ambang batas, yang artinya dalam jumlah demikian masih dapat ditoleransi
oleh lingkungan sehingga tidak membahayakan
lingkungan ataupun
pemakai.Karena itu untuk tiap jenis bahan beracun dan berbahaya telah
ditetapkan nilai ambang batasnya.Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan
limbah tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka pendek
maupun jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak memberikan
pengaruh yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan
penanggulangan haruslah merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang
cukup jauh.Melihat pada sifat-sifat limbah, karakteristik dan akibat yang ditimbulkan pada masa sekarang maupun
pada masa yang akan datang diperlukan langkah pencegahan, penanggulangan dan
pengelolaan.
Limbah B3 dikarakterisasikan berdasarkan
beberapa parameter yaitu total solids residue (TSR), kandungan fixed residue
(FR), kandungan volatile solids (VR), kadar air (sludge moisture content),
volume padatan, serta karakter atau sifat B3 (toksisitas, sifat korosif, sifat
mudah terbakar, sifat mudah meledak, beracun, serta sifat kimia dan kandungan
senyawa kimia).
Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti :
a.
Cr, Logam krom (Cr) adalah salah satu jenis polutan
logam berat yang bersifat toksik, dalam tubuh logam krom biasanya berada dalam
keadaan sebagai ion Cr3+. Krom dapat menyebabkan kanker paru-paru,
kerusakan hati (liver) dan ginjal. Jika kontak dengan kulit menyebabkan iritasi
dan jika tertelan dapat menyebabkan sakit perut dan muntah.
b.
Al
c.
Cd, Cu, Fe, Pb,
Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan
sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia
tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat,
kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb
dihasilkan dari peleburan timah hitam. Logam-logam berat pada umumnya bersifat
racun sekalipun dalam konsentrasi rendah.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
·
Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada
pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan
mudah menguap
·
Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan
flokulasi
·
Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik
berupa lumpur dari hasil proses tersebut
·
Digested sludge, yaitu limbah berasal dari yang pengolahan biologi
dengan digested aerobic maupun anaerobik di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan
banyak mengandung padatan organik.
Macam Limbah Beracun
·
Limbah
mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang
dengan cepat dapat merusak lingkungan.
·
Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila
berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila
telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
·
Limbah
reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau
menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
·
Limbah
beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam
tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
·
Limbah
yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit
atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang
diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
·
Limbah
yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau
mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah
yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
Sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam peraturan
pemerintah No.18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,
limbah B3 terbagi atas dua macam yaitu yang spesifik dan yang tidak spesifik. Perbedaan
pokok antara limbah B3 spesifik dan tidak spesifik terletak pada cara
penggolongannya. Pada
limbah spesifik digolongkan kedalam jenis industri, sumber pencemaran, asal
limbah, dan pencemaran utama sedangkan pada limbah tidak spesifik
penggolongannya atas dasar kategori dan bahan pencemar
BAB III
3.1 Penyebab Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah berawal dari limbah
domestik, limbah industri, dan limbah pertanian .
Limbah Domestik
Limbah Domestik
Limbah domestik dapat berasal dari
daerah pemukiman penduduk. perdagang-an, pasar, tempat usaha hotel dan
lain-lain.
Limbah
padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak bisa terurai dengan tanah
misalnya plastik, kaleng minuman, botol plastik air mineral dan lain-lain.
Limbah cair berupa sisa diterjen dari rumah, tinja,
Oli, dan lain-lain yang meresap ke dalam tanah yang dapat membunuh mikro-organisme
di dalam tanah.
Limbah industri
Limbah
Industri berasal dari lingkungan industri yang membuang limbah secara langsung
ke tanah tanpa proses penetralan zat-zat kimia terlebih dahulu.
Limbah Industri bisa berupa limbah padat yang bisa
berupa Lumpur yang berasal dari sisa pengolahan misalkan sisa pengolahan
kertas, gula, rayon, plywood dan lain-lain.
Limbah cairan yang berupa hasil pengolahan dari
proses produksi industri seperti sisa hasil pengolahan industri pelapisan
logam, tembag, perak, khrom, boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses
industri pelapisan logam.
Limbah Pertanian
Limbah pertanian berasal dari
pemberian pupuk petani untuk tanamanya atau racun untuk pembunuh hama. misalnya
pupuk urea, Pestisida.
3.2 Dampak Pencemaran Tanah
Berbagai dampak ditimbulkan akibat pencemaran
tanah, diantaranya :
1.
Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah
terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena.Contohnya:
1.
Kromium yang
terkandung dalam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk
semua populasi.
2.
Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat
menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
3.
Kontak terus-menerus terhadap benzena pada konsentrasi
tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia.
4.
Merkuri (air raksa)
dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan
tidak dapat diobati.
5.
PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati.
6.
Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada
saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada
hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam
dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata
dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas.
Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat
menyebabkan Kematian.
2.
Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat
memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal
dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang
rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing
yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida
atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT
pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian keturunan
dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian
terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan
penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada
konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari
erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada
kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah
utama.
Contoh dampak pencemaran tanah yang
ditimbulkan berdasarkan jenis industri
1. Limbah Industri Pangan
Sektor Industri/usaha kecil pangan yang
mencemari lingkungan antara lain ; tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan
(industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah
dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein,
lemak , garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan
dan pembersihan. Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka
industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau yang
menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan
yang tepat.
Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari
pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung
polutan seperti tanah, larutan alkohol, dan panas Apabila efluen dibuang langsung ke suatu
perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat
menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.
2. Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan
Industri kimia seperti alkohol dalam proses
pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengakibatkan pula besarnya limbah
cair yang dikeluarkan kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari
karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik
terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk
selama proses fermentasi
berlangsung.
Industri ini mempunyai limbah cair selain dari
proses produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan
hasil perasan, endapan CaSO4,
gas berupa uap alcohol, kategori
limbah industri ini adalah limbah
bahan beracun berbahayan (B3) yang mencemari air dan udara.
Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan
efek bahan kimia toksik :
a. Keracunan yang akut,
yakni keracunan akibat masuknya dosis tertentu kedalam tubuh melalui mulut,
kulit, pernafasan dan akibatnya dapat dilihat dengan segera, misalnya keracunan
H2S, CO dalan dosis tinggi. Dapat menimbulkan lemas dan kematian.
b. Keracunan kronis,
sebagai akibat masuknya zat-zat toksis kedalam tubuh dalam dosis yang kecil
tetapi terus menerus dan berakumulasi dalam tubuh, sehingga efeknya baru terasa
dalam jangka panjang misalnya keracunan timbal, arsen, raksa, asbes dan
sebagainya.
Industri fermentasi seperti alkohol disamping
bisa membahayakan pekerja apabila menghirup zat dalam udara selama bekerja
apabila tidak sesuai dengan Threshol Limit Valued (TLV) gas atau uap beracun
dari industri juga dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar.
Kegiatan lain sektor ini yang mencemari
lingkungan adalah industri yang menggunakan bahan baku dari barang galian
seperti batako putih, genteng, batu kapur/gamping dan kerajinan batu bata. Pencemaran timbul sebagai
akibat dari penggalian yang dilakukan terus-menerus sehingga
meninggalkan kubah-kubah
yang sudah tidak mengandung hara sehingga apabila tidak dikreklamasi tidak
dapat ditanami untuk ladang pertanian.
3. Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka
Kerajinan
Sektor sandang dan kulit seperti pencucian
batik, batik printing, penyamakan kulit dapat mengakibatkan pencemaran karena dalam
proses pencucian memerlukan air sebagai mediumnya dalam jumlah yang besar.
Proses ini menimbulkan air buangan (bekas proses) yang besar pula, dimana air buangan
mengandung sisa-sisa warna, BOD tinggi, kadar minyak tinggi dan beracun
(mengandung limbah B3 yang tinggi).
4. Limbah Industri Logam &
Ekektronika.
Bahan buangan yang dihasilkan dari industri besi baja seperti mesin bubut, cor logam
dapat menimbulkan pemcemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarannya
berupa debu, asap dan gas yang mengotori udara sekitarnya. Selain pencemaran udara oleh bahan
buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam)
mengganggu ketenangan sekitarnya. kadar bahan pencemar yang tinggi dan tingkat
kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan manusia baik yang bekerja
dalam pabrik maupun masyarakat sekitar.
Walaupun industri baja/logam tidak menggunakan
larutan
kimia, tetapi industri ini mencemari
air karena buangannya dapat mengandung minyak pelumas dan asam-asam yang berasal dari
proses pickling untukmembersihkan bahan plat, sedangkan bahan buangan padat
dapat dimanfaatkan kembali.
Bahaya dari bahan-bahan pencemar yang mungkin
dihasilkan dari proses-proses dalam industri
besi-baja/logam terhadap kesehatan yaitu :
a.
Debu,
dapat menyebabkan iritasi, sesak nafas
b.
Kebisingan,
mengganggu pendengaran, menyempitkan pembuluh darah, ketegangan otot, menurunya
kewaspadaan, konsentrasi pemikiran dan efisiensi kerja.
c.
Karbon
Monoksida (CO), dapat menyebabkan gangguan serius, yang diawali dengan napas
pendek dan sakit kepala, berat, pusing-pusing pikiran kacau dan melemahkan
penglihatan dan pendengaran. Bila keracunan berat, dapat mengakibatkan pingsan
yang bisa diikuti dengan kematian.
d.
Karbon
Dioksida (CO2), dapat mengakibatkan sesak nafas, kemudian sakit
kepala, pusing-pusing, nafas pendek, otot lemah, mengantuk dan telinganya
berdenging.
e.
Belerang
Dioksida (SO2), pada konsentrasi 6-12 ppm dapat menyebabkan iritasi
pada hidung dan tenggorokan, peradangan lensa mata (pada konsentrasi 20 ppm),
pembengkakan paru-paru/celah suara.
f.
Minyak
pelumas, buangan dapat menghambat proses oksidasi biologi dari sistem
lingkungan, bila bahan pencemar dialirkan keseungai, kolam atau sawah dan
sebagainya.
g.
Emisi,
dapat mengganggu pernafasan, menghalangi pandangan, dan bila tercampur dengan
gas CO2, SO2, maka akan memberikan pengaruh yang
menbahayakan seperti yang telah diuraikan diatas.
3.3 Pencegahan dan Penanggulangan
Pencemaran Tanah
Pencegahan dan
penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam
arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila
tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah
tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan
pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran
terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat
aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan
penanggulangan.
Tindakan
pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat
dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada umumnya
pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan
terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar,
antara lain:
1.
Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh
mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam
tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses
pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah
(landfill).
2.
Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang
tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara
membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik
secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari
pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak
dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil,
kemudian dikubur.
3.
Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung
logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat
pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4.
Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu
pada sumur-sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak
berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang,
yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
.
5.
Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa
organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Apabila
pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap
pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan
pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan
yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah
tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta
tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat
dilakukan antara lain dengan cara:
1.
Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan
(berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta
mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barangbarang
lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan
bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang
menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur
ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2.
Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu,
pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi
tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat
berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan
banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan
air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali
sebagai air bersih.
PENANGANAN
PENCEMARAN TANAH
1. Remediasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. jenis
remediasi tanah yaitu
a.
Remediasi
fisik (isolasi dan pewadahan ke suatu tempat cemaran),
b.
Fitoremediasi
Fitoremediasi adalah teknologi pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya, seperti logam berat, pestisida, dan senyawa organik beracun dalam tanah atau air dengan menggunakan bantuan tanaman (hiperakumulator plant).
Fitoremediasi adalah teknologi pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya, seperti logam berat, pestisida, dan senyawa organik beracun dalam tanah atau air dengan menggunakan bantuan tanaman (hiperakumulator plant).
c. Remediasi Kimia (solidifikasi dan ekstrasi
kimia)
Proses
solidifikasi merupakan salah satu alternatif penanganan limbah B3 sebelum
dibuang ke landfill dan diharapkan dapat mengikat logam berat dalam matriks
yang lebih padat dengan menambahakan reagen sehingga dapat mengurangi mobilitas
dan memperbaiki karakteristik lumpur.
Ekstraksi adalah proses pemisahan suatu zat
berdasarkan perbedaan kelarutannya terhadap dua cairan tidak saling larut yang
berbeda, biasanya air dan yang lainnya pelarut.
d. Remediasi Biologi (bioremediasi)
Bioremediasi
adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat
pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida
dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang
berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza
(vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi
tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam
tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme
bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.
Terdapat jenis
mikroorganisme tanah yang sangat bermanfaat untuk mineralisasi tanah, yakni
mikoriza (vesikular arbuskular mikoriza).
a. in-situ (atau on-site)
Pembersihan on-site
adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi
Kelebihan
1. mengurangi
gangguan terhadap lokasi
2. pengolahan pencemaran yang lebih dalam
3. kontak yang minimal dengan cemaran
4. mengurangi biaya transport meliputi
ijin yang terkait dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Kekurangan
1. diperlukan data geohidrologi yang
lebih detail
2. pengendalian kondisi reaksi dan hasil
akhir yang sulit
3. monitoring yang lebih hati-hati dan
perlu rekayasa lebih lanjut untuk supply O2 dan nutrient.
b. ex-situ (atau off-site).
Tahap-tahapnya:
Land Farming,
composting, biopile dan slurry reactor
Pembersihan off-site
meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang
aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.
Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat
pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar
dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air
limbah.
Kelebihan
1.
optimasi kondisi pengolahan,
2.
pengendalian proses,
3.
pengolahan lebih cepat dan mikroorganisme
khusus dapat diimplementasikan.
Kekurangan,
1.
diperlukan kegiatan pemindahan bahan
pencemar,
2.
Mahal,
3.
materi volatil kurang terkontrol pada
saat kegiatan pemindahan limbah.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Pencemaran
tanah adalah keadaan dimana komponen-komponen tanah seperti air, udara dan
zat-zat organic tidak dalam keadaan seimbang. Salah satu factor penyebab
pencemaran tanah adalah limbah industri yang dapat nerusak keseimbangan
komponen-komponen dalam tanah.Macam-macam limbah industri diantaranya adalah:
a.
Limbah padat
b.
Limbah cair
c.
Limbah gas
d.
Limbah b3 (bahan beracun dan berbahaya)
Pencemaran
tanah akibat limbah industri dapat menimbulkan dampak bagi kehidupan manusia, hewan
dan tumbuhan.Antara lain dampak terhadap kesehatan, kelangsungan hidup makhluk
hidup dalam ekosistem dan terhadap lingkungan itu sendiri.
Untuk
mengantisipasi agar limbah industri tidak menimbulkan kerusakan ataupun
gangguan kesehatan, maka dibutuhkan langkah-langkah preventif untuk
mencegahnya,antara lain:
a.
Menggunakan bahan-bahan yang ramah
lingkungan, baik sebagai bahan baku ataupun bahan penolong.
b.
Melakukan treatment sebekum limbah
dibuang ke lingkungan,
Apabila langkah preventif tidak
menyelesaikan maslah pencemaran tanah, maka dapat dilakukan untuk menangani
masalah tersebut, yaitu:
a.
Remediasi fisik
b.
Remediasi kimia
c.
Remediasi biologi (bioremediasi)
d.
Fitoremediasi
4.2 Saran
a. Usahakan
membangun industri yang jauh dari pemukiman penduduk,
b. Gunakan
bahan;bahan yang ramah lingkungan dalam proses produksi
c. Melakukan
treatment terhadp limbah sebelum dibuang ke lingkungan
d. Adanya
pengawasan berkala terhadap lingkungan yang dekat dengan kawasan industri
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah
(11 November 2010)
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran-tanah/cara-pencegahan-dan-penanggulangan-bahan-pencemar-tanah/ (11 November 2010)
http://lasonearth.wordpress.com/makalah/makalah-pencemaran-tanah/ (11 November 2010)
http://dipterocarpa.blogspot.com/2005/05/dampak-limbah.html (11 November 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar